Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian yang masuk omnibus law, ternyata tak serta-merta menaikkan penerimaan negara.
Pasalnya, dalam RUU ini, ada salah satu poin rencana pemerintah menurunkan tarif PPh (pajak penghasilan) Badan maksimal hingga 20 persen dari sebelumnya 25 persen. Hal itu berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga Rp 80 triliun.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo kepada awak media di kantornya, Selasa (11/2/2020).
"Estimasi Rp 80 triliun (penurunan penerimaan) karena tarif turun," kata Suryo.
Meski mengalami penurunan penerimaan, Suryo mengatakan pemerintah akan mengantisipasi insentif tersebut secara gradual dengan memanfaatkan penurunan penerimaan tersebut untuk sektor ekonomi.
"Kalau potong tarif pasti dengan sendirinya. Antisipasi dibuat gradual. Jadi esensinya tarif turun tapi harus dimanfaatkan ke pertumbuhan ekonomi, penting bagi kita tarif turun, diputar lagi ke ekonomi," katanya.
Menurut Suryo, skema penurunan tarif PPh Badan pun dinilai akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) berupa pelaporan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang lebih tinggi dan berkurangnya penghindaran pajak.
Skema penurunan tarif pajak sebesar 20 persen ini diestimasikan hanya menghasilkan penurunan penerimaan pajak sebesar 17 persen.
Baca Juga: Tarif Pajak Daerah Mengganggu, Pemerintah Harap Beres Dengan Omnibus Law
Berita Terkait
-
Tarif Pajak Daerah Mengganggu, Pemerintah Harap Beres Dengan Omnibus Law
-
Pemerintah Serahkan RUU Cilaka ke DPR Hari Ini
-
Ketegangan AS-Iran Hingga Corona Dikhawatirkan Hambat Petumbuhan Ekonomi
-
Rabu Pekan Depan Buruh Kepung DPR, Protes Lagi Soal Omnibus Law Cilaka
-
Istana: Omnibus Law Tak Kurangi Gaji Buruh
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai