Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian yang masuk omnibus law, ternyata tak serta-merta menaikkan penerimaan negara.
Pasalnya, dalam RUU ini, ada salah satu poin rencana pemerintah menurunkan tarif PPh (pajak penghasilan) Badan maksimal hingga 20 persen dari sebelumnya 25 persen. Hal itu berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga Rp 80 triliun.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo kepada awak media di kantornya, Selasa (11/2/2020).
"Estimasi Rp 80 triliun (penurunan penerimaan) karena tarif turun," kata Suryo.
Meski mengalami penurunan penerimaan, Suryo mengatakan pemerintah akan mengantisipasi insentif tersebut secara gradual dengan memanfaatkan penurunan penerimaan tersebut untuk sektor ekonomi.
"Kalau potong tarif pasti dengan sendirinya. Antisipasi dibuat gradual. Jadi esensinya tarif turun tapi harus dimanfaatkan ke pertumbuhan ekonomi, penting bagi kita tarif turun, diputar lagi ke ekonomi," katanya.
Menurut Suryo, skema penurunan tarif PPh Badan pun dinilai akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) berupa pelaporan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang lebih tinggi dan berkurangnya penghindaran pajak.
Skema penurunan tarif pajak sebesar 20 persen ini diestimasikan hanya menghasilkan penurunan penerimaan pajak sebesar 17 persen.
Baca Juga: Tarif Pajak Daerah Mengganggu, Pemerintah Harap Beres Dengan Omnibus Law
Berita Terkait
-
Tarif Pajak Daerah Mengganggu, Pemerintah Harap Beres Dengan Omnibus Law
-
Pemerintah Serahkan RUU Cilaka ke DPR Hari Ini
-
Ketegangan AS-Iran Hingga Corona Dikhawatirkan Hambat Petumbuhan Ekonomi
-
Rabu Pekan Depan Buruh Kepung DPR, Protes Lagi Soal Omnibus Law Cilaka
-
Istana: Omnibus Law Tak Kurangi Gaji Buruh
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!
-
Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie
-
Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!
-
Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi
-
Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle
-
Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha
-
IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar
-
Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun
-
Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK
-
Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia