Suara.com - Keberadaan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus menuai kritikan sejumlah pihak, khususnya dari kaum buruh. Salah satunya adalah Konfredasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menilai RUU tersebut akan makin membuat kaum buruh miskin dan terpinggirkan.
Presiden KSPI Said Iqbal dengan tegas menolak RUU tersebut, karena menurutnya para kaum buruh seperti KSPI tidak dilibatkan dalam perancangan dan perumusannya.
"Saya sampaikan biar jelas bahwa KSPI tidak pernah diundang dan tidak pernah diminta oleh Menko Perekonomian masuk ke dalam tim yang dibentuk berdasarkan SK Menko Perekonomian nomor 121 tahun 2020," kata Iqbal dalam konfrensi pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Salah satu yang ditolak KSPI adalah soal perusahaan alih daya atau outsourcing dalam RUU tersebut. Di mana dalam RUU itu perusahaan outsourcing diberi ruang yang jelas oleh pemerintah, padahal selama ini kaum buruh selalu menuntut penghapusan outsourcing.
"Tapi kita masuk dalam pasar kerja yang sampai seumur hidup dalam RUU ini boleh dikontrak boleh dioutsourcing dan dalam RUU ini jelas agen outsourcing resmi diberikan ruang oleh negara," kata Iqbal.
Sehingga Iqbal tak habis pikir siapa yang membuat RUU ini, sehingga makin membuat para pekerja terbelakang dan memiskinkan secara paksa.
"Agen outsourcing itu boleh dibilang perdagangan manusia, tapi negara kasih ruang resmi dalam konstitusi, enggak ada otaknya pemerintah, enggak ada otaknya yang memberi ruang ini," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.
Baca Juga: Omnibus Law, Ini 4 Aturan Kontroversial yang Dianggap Rugikan Pekerja
Airlangga berharap dengan diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.
"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020)
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR akan segera menindaklanjuti pembahasn RUU Cipta Kerja usai menerimanya dari pemerintah.
Ia mengatakan bahwa di dalam omnibus law RUU Cipta Kerja itu terdiri dari 79 RUU dengan 15 bab dan 174 pasal. Untuk itu, dibutuhkan sejumlah komisi terkait dalam pembahasannya.
"Akan melibatkan kurang lebih 7 komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR, apakah itu melalui Baleg atau pansus karena melibatkan 7 komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," ujar Puan.
Berita Terkait
-
Tolak Omnimbus Law: "Dahsyat Pak Jokowi Ingin Miskinkan Kaum Buruh"
-
Omnibus Law, Ini 4 Aturan Kontroversial yang Dianggap Rugikan Pekerja
-
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Utama Diciptakannya Omnibus Law Cipta Kerja
-
Buruh Ancam Mogok Kerja, Baleg DPR Janji Hati-hati Bahas Omnibus Law Cilaka
-
Buruh Ancam Mogok Nasional, Menteri Airlangga: Belum Dengar Saya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon
-
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa