Suara.com - Kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibahas lebih lanjut antara DPR dengan pemerintah.
KSPI menilai, formulasi pengupahan dalam RUU tersebut justru membuat kaum buruh makin miskin.
Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja akan mengurangi kesejahteraan dan perlindungan kaum buruh Indonesia dan akan menghancurkan masa depan anak bangsa.
"Ada poin-poin penting terkait kebijakan perburuhan yang akan dikurangi yang ini merupakan roh dari kebijakan perburuhan selama ini," kata Rusdi dalam Konfresi Pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Menurut Rusdi, poin-poin yang dihilangkan dalam RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja adalah dengan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial serta sanksi pidana bagi pengusaha.
"Nasib buruh akan jauh dari kesejahteraan, pak Jokowi ingin membuat kebijakan upah minimum di bawah upah minimum, dahsyat pak Jokowi ingin memiskinkan kaum buruh Indonesia," ucap Rusdi.
Dia menambahkan kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Daya beli yang menurun, lanjut Rusdi, juga terjadi akibat dicabutnya berbagai macam subsidi.
Untuk itu, dalam tuntutannya KSPI meminta agar negara harus hadir dan berpihak dalam melindungi kaum buruh dan masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah.
Baca Juga: Omnibus Law, Ini 4 Aturan Kontroversial yang Dianggap Rugikan Pekerja
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Utama Diciptakannya Omnibus Law Cipta Kerja
-
Buruh Ancam Mogok Kerja, Baleg DPR Janji Hati-hati Bahas Omnibus Law Cilaka
-
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan
-
Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!
-
Bukan Lagi Cilaka, Pemerintah Resmi Serahkan Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok