Suara.com - Keganasan virus corona Covid-19 tak perlu lagi dipertanyakan. Ribuan jiwa telah melayang akibat corona.
Catatan John Hopkins University (JSE) yang menghimpun data teranya penyebaran Covid-19 dari berbagai sumber kredibel, virus ini telah merenggut 2,704 nyawa dan menginfeksi 80,289 warga di seluruh dunia yang telah terkonfirmasi hingga Selasa (25/2/2020) malam WIB.
Kebanyakan dari mereka yang meninggal dan terinfeksi adalah warga Tiongkok. Virus yang pertama kali menginfeksi warga di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok ini telah tersebar ke 30 negara, termasuk Korea Selatan, Jepang, Italia, Hongkong, Iran, AMerika, Singapura, Thailand, Jerman, Australia, dan Malaysia. Beruntung di Indonesia belum ada laporan kasus terkonfirmasi sejauh ini. Namun demikian, kewaspadan tetap saja perlu diutamakan.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap ancaman Covid-19, bank bjb membekali seluruh insannya dengan pengetahuan wabah corona. Divisi Human Capital bank bjb bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung menyelenggarakan forum dengan tema guna mengedukasi kesiapsiagaan bank bjbmenghadapi infeksi Covid-19.
Forum tersebut diselenggarakan di Aula lantai 9 Menara bank bjb, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). Dalam forum ini, seluruh insan bank bjb dibekali pengetahuan tentang berbagai hal terkait Covid-19, dari mulai sejarah kemunculan, seluk beluk keluarga besar virus, penyebaran, gejala, deteksi hingga cara merespons.
"Selaras dengan prinsip kehati-hatian yang selalu kami terapkan dalam praktik usaha, perseroan turut mengaplikasikannya dalam bentuk pembekalan pengetahuan guna mengantisipasi berbagai hal yang dapat mengintervensi dinamika usaha. Diharapkan dengan pembekalan yang diberikan para insan perseroan dapat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari kepanikan yang tak perlu sehingga kondusivitas dapat senantiasa terjaga," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi pada Dinas Kesehatan Girindra Wardhana ini, yang menjadi pemateri memaparkan Covid-19 berasal dari famili coronavirus yang sebelumnya juga pernah mewabah.
Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS-CoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV). Covid-19 adalah virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.
"Virus corona adalah zoonosis (ditularkan antara hewan dan manusia). Penelitian menyebutkan bahwa SARS-CoV ditransmisikan dari kucing luwak (civet cats) ke manusia dan MERS-CoV dari unta ke manusia. Beberapa coronavirus yang dikenal beredar pada hewan namun belum terbukti menginfeksi manusia. Covid-19 memiliki kesamaan materi genetik tertinggi sebesar 96 persen dengan virus Corona non-SARS yang ada di kelelawar (Bat CoV RaTG13)," kata Girindra.
Baca Juga: Bank BJB, SAS Hospitality, dan PT SAP Kerja Sama Penyaluran KUR Mikro
Perkembangan virus ini dimulai pada 30 Desember 2019. Saat itu Wuhan Municipal Health Committee mengeluarkan pernyataan "pemberitahuan segera tentang pengobatan pneumonia yang penyebabnya tidak diketahui".
Pada 9 Januari, kematian pertama akibat corona terkonfirmasi di Tiongkok. Pada 13 Januari, kasus pertama di luar Tiongkok terkonfirmasi di Thailand. Hingga saat ini, perkembangan Covid-19 masih terus menyebar.
Gejala manifestasi klinis Covid-19 ini, ujar Girindra, biasanya muncul dalam dua hingga 14 hari setelah paparan. Gejalanya mencakup demam pada 90 persen kasus, letih-lemah-lesu dan batuk kering 80 persen, sesak 20 persen dan distress pernapasan 15 persen.
Selain itu, biasanya terlihat gambaran perubahan di kedua lapangan paru pada rontgen dada. Tanda vital ini umumnya stabil saat dalam perawatan. Pada kasus yang berat, wabah dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian.
Covid-19 juga memiliki sejumlah klasifikasi pasien, yakni orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, kasus probable, dan kasus konfirmasi.
Orang dalam pemantauan adalah seseorang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat Celcius atau memiliki riwayat demam, ISPA ringan sampai berat yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari sebelum timbul gejala.
Berita Terkait
-
Bank BJB, SAS Hospitality, dan PT SAP Kerja Sama Penyaluran KUR Mikro
-
Bank BJB Raih 2 Penghargaan dalam Artajasa Award 2020
-
Beri Layanan Terbaik bagi Nasabah, Bank BJB Jadi Sponsor Konser Dewa 19
-
Bank BJB Lakukan PUB II Obligasi Subordinasi Tahap I
-
Tingkatkan Kolabolasi di Bidang Pendidikan, BJB Kerja Sama dengan UMB
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!