Selanjutnya, pasien dalam pengawasan adalah seseorang yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celcius atau ada riwayat demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan, pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari sebelum timbul gejala. Kasus probable merujuk pada pasien dalam pengawasan yang diperiksa untuk Covid-19 tetapi inkonklusif (tidak dapat disimpulkan) atau seseorang dengan dengan hasil konfirmasi positif pan-coronavirus atau beta coronavirus. Pada kasus konfirmasi, seseorang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 lewat hasil pemeriksaan laboratorium.
"Jika mengalami gejala demam, batuk, sesak napas dan baru bepergian dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, segera berobat ke Puskesmas atau RS terdekat. Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan," katanya.
Sebagai antisipasi, Girindra meminta agar etika batuk diterapkan, dengan menutup menggunakan masker, tisu, atau lengan. Setelah itu, segera buang tisu yang sudah dipakai atau cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Tips selanjutnya adalah gunakan masker jika menderita sakit dengan gejala infeksi saluran pernafasan (demam, batuk dan flu) dan segera berobat.
Langkah antisipasi penyebaran lain, bisa dilakukan dengan sering mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun kurang lebih 20 detik sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, dan setelah merawat binatang. Jika tidak tersedia air, dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70–80 persen.
Jika sedang sakit, diminta pula agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan membatasi kontak.
Berita Terkait
-
Bank BJB, SAS Hospitality, dan PT SAP Kerja Sama Penyaluran KUR Mikro
-
Bank BJB Raih 2 Penghargaan dalam Artajasa Award 2020
-
Beri Layanan Terbaik bagi Nasabah, Bank BJB Jadi Sponsor Konser Dewa 19
-
Bank BJB Lakukan PUB II Obligasi Subordinasi Tahap I
-
Tingkatkan Kolabolasi di Bidang Pendidikan, BJB Kerja Sama dengan UMB
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa