Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini Jumat (13/3/2020) kembali kena pembekuan sementara perdagangan (trading halt) untuk kedua kalinya setelah yang pertama pada perdagangan sesi I.
Pada perdagangan sesi II ini IHSG hari ini harus kembali dihentikan perdagangannya selama 30 menit pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia karena tercatat anjlok kembali 5,02 persen atau sudah turun 245 poin dari pembukaan awal di level 4.649,96.
Pada level tersebut saham hari ini yang sudah ditransaksikan sebanyak 3,7 miliar lembar saham dengan total nilai transaksi mencapai Rp 3,2 triliun dengan volume transaksi mencapai 164 ribu kali.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Tercatat, saat dibekukan IHSG berada di posisi 4.649,96. Ada 359 saham yang ambruk, 38 menguat dan 72 saham tak bergerak.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, penurunan laju IHSG merupakan sentimen negatif dari para pelaku pasar imbas virus corona (Covid-19).
"Ini karena semua pasar modal dunia mengalami yang sama, saling berkaitan sehingga sentimen negatif ini melebar kemana-mana termasuk Indonesia," kata Wimboh saat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Maka dari itu kata Wimboh pemerintah memberikan sejumlah stimulus fiskal demi mereduksi dampak corona termasuk juga ke pasar modal.
"Kita memberikan ruang yang luas kepada para pengusaha, emiten di pasar modal untuk perbaikan yang lebih cepat dan kita tidak bisa menghindari sama sekali kondisi ini bagi pasar modal, kita ingin memberikan ruang bagi para pengusaha untuk bisa napas panjang sambil menunggu agar corona ini cepat selesai," kata Wimboh.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Ambyar, Bos BEI Sarankan Belanja Saham
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
PANI Siapkan Proyek Ambisius di Tepi Laut Untuk Investasi Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!