Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini Jumat (13/3/2020) kembali kena pembekuan sementara perdagangan (trading halt) untuk kedua kalinya setelah yang pertama pada perdagangan sesi I.
Pada perdagangan sesi II ini IHSG hari ini harus kembali dihentikan perdagangannya selama 30 menit pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia karena tercatat anjlok kembali 5,02 persen atau sudah turun 245 poin dari pembukaan awal di level 4.649,96.
Pada level tersebut saham hari ini yang sudah ditransaksikan sebanyak 3,7 miliar lembar saham dengan total nilai transaksi mencapai Rp 3,2 triliun dengan volume transaksi mencapai 164 ribu kali.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Tercatat, saat dibekukan IHSG berada di posisi 4.649,96. Ada 359 saham yang ambruk, 38 menguat dan 72 saham tak bergerak.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, penurunan laju IHSG merupakan sentimen negatif dari para pelaku pasar imbas virus corona (Covid-19).
"Ini karena semua pasar modal dunia mengalami yang sama, saling berkaitan sehingga sentimen negatif ini melebar kemana-mana termasuk Indonesia," kata Wimboh saat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Maka dari itu kata Wimboh pemerintah memberikan sejumlah stimulus fiskal demi mereduksi dampak corona termasuk juga ke pasar modal.
"Kita memberikan ruang yang luas kepada para pengusaha, emiten di pasar modal untuk perbaikan yang lebih cepat dan kita tidak bisa menghindari sama sekali kondisi ini bagi pasar modal, kita ingin memberikan ruang bagi para pengusaha untuk bisa napas panjang sambil menunggu agar corona ini cepat selesai," kata Wimboh.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Ambyar, Bos BEI Sarankan Belanja Saham
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik