Suara.com - Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polri memberikan surat edaran kepada para pemilik toko ritel untuk membatasi penjualan sejumlah produk pengan seperti beras, gula, hingga mie instan.
Pembatasan ini dilakukan untuk menjamin ketersedian bahan pokok bagi masyarakat yang lain ditengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Menanggapi hal ini Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mendukung langkah Satgas Pangan Polri tersebut.
"Kita mendukung upaya tersebut, untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan dalam berbelanja, sehingga tidak ada lagi peristiwa panic buying dan juga memberikan ketersedian bahan pokok yang merata," kata Roy di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Roy pun menuturkan, langkah ini juga merupakan bentuk tanggung jawab para toko ritel agar menghindari terjadinya spekulan barang kebutuhan pokok, sehingga kebutuhan akan bahan pokok tercukupi dengan aman.
"Ini juga untuk mencegah adanya spekulan atau oknum yang berbelanja berlebihan," katanya.
Sebelumnya Satgas Pangan Polri dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020 meminta kepada toko ritel untuk melakukan pembatasan pembelian sejumlah barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak dan mie instan.
Edaran ini dimaksudkan agar tidak ada pemborongan dari pihak masyarakat yang ingin berbelanja ditengah-tengah kepanikan mewabahnya virus corona.
Baca Juga: Pembelian Sembako Dibatasi, Mendag Buka Suara Lewat Teleconference
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo