Suara.com - Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polri memberikan surat edaran kepada para pemilik toko ritel untuk membatasi penjualan sejumlah produk pengan seperti beras, gula, hingga mie instan.
Pembatasan ini dilakukan untuk menjamin ketersedian bahan pokok bagi masyarakat yang lain ditengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Menanggapi hal ini Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mendukung langkah Satgas Pangan Polri tersebut.
"Kita mendukung upaya tersebut, untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan dalam berbelanja, sehingga tidak ada lagi peristiwa panic buying dan juga memberikan ketersedian bahan pokok yang merata," kata Roy di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Roy pun menuturkan, langkah ini juga merupakan bentuk tanggung jawab para toko ritel agar menghindari terjadinya spekulan barang kebutuhan pokok, sehingga kebutuhan akan bahan pokok tercukupi dengan aman.
"Ini juga untuk mencegah adanya spekulan atau oknum yang berbelanja berlebihan," katanya.
Sebelumnya Satgas Pangan Polri dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020 meminta kepada toko ritel untuk melakukan pembatasan pembelian sejumlah barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak dan mie instan.
Edaran ini dimaksudkan agar tidak ada pemborongan dari pihak masyarakat yang ingin berbelanja ditengah-tengah kepanikan mewabahnya virus corona.
Baca Juga: Pembelian Sembako Dibatasi, Mendag Buka Suara Lewat Teleconference
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026