Suara.com - Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polri memberikan surat edaran kepada para pemilik toko ritel untuk membatasi penjualan sejumlah produk pengan seperti beras, gula, hingga mie instan.
Pembatasan ini dilakukan untuk menjamin ketersedian bahan pokok bagi masyarakat yang lain ditengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Menanggapi hal ini Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mendukung langkah Satgas Pangan Polri tersebut.
"Kita mendukung upaya tersebut, untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan dalam berbelanja, sehingga tidak ada lagi peristiwa panic buying dan juga memberikan ketersedian bahan pokok yang merata," kata Roy di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Roy pun menuturkan, langkah ini juga merupakan bentuk tanggung jawab para toko ritel agar menghindari terjadinya spekulan barang kebutuhan pokok, sehingga kebutuhan akan bahan pokok tercukupi dengan aman.
"Ini juga untuk mencegah adanya spekulan atau oknum yang berbelanja berlebihan," katanya.
Sebelumnya Satgas Pangan Polri dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020 meminta kepada toko ritel untuk melakukan pembatasan pembelian sejumlah barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak dan mie instan.
Edaran ini dimaksudkan agar tidak ada pemborongan dari pihak masyarakat yang ingin berbelanja ditengah-tengah kepanikan mewabahnya virus corona.
Baca Juga: Pembelian Sembako Dibatasi, Mendag Buka Suara Lewat Teleconference
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Didampingi PNM Urus Dokumen Usaha, Ibu Rantiyem Mantap Kembangkan dan Wariskan Usaha Batik
-
Syarat dan Cara Mengikuti Lelang di Pegadaian, Waktunya Berburu Barang Berharga Murah
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
IHSG Menguat Tipis Sore Ini, Apa Saja Saham yang Cuan
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
-
Gunung Semeru Erupsi, Gimana Nasib Jadwal Penerbangan?
-
Rupiah Lesu Lawan Dolar AS, Karena The Fed Galau Soal Suku Bunga Acuan
-
Karier dan Pendidikan Victor Rachmat Hartono: Bos PT Djarum
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 479,7 Triliun per Oktober 2025, Klaim Masih Aman