Suara.com - Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polri memberikan surat edaran kepada para pemilik toko ritel untuk membatasi penjualan sejumlah produk pengan seperti beras, gula, hingga mie instan.
Pembatasan ini dilakukan untuk menjamin ketersedian bahan pokok bagi masyarakat yang lain ditengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Menanggapi hal ini Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mendukung langkah Satgas Pangan Polri tersebut.
"Kita mendukung upaya tersebut, untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan dalam berbelanja, sehingga tidak ada lagi peristiwa panic buying dan juga memberikan ketersedian bahan pokok yang merata," kata Roy di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Roy pun menuturkan, langkah ini juga merupakan bentuk tanggung jawab para toko ritel agar menghindari terjadinya spekulan barang kebutuhan pokok, sehingga kebutuhan akan bahan pokok tercukupi dengan aman.
"Ini juga untuk mencegah adanya spekulan atau oknum yang berbelanja berlebihan," katanya.
Sebelumnya Satgas Pangan Polri dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020 meminta kepada toko ritel untuk melakukan pembatasan pembelian sejumlah barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak dan mie instan.
Edaran ini dimaksudkan agar tidak ada pemborongan dari pihak masyarakat yang ingin berbelanja ditengah-tengah kepanikan mewabahnya virus corona.
Baca Juga: Pembelian Sembako Dibatasi, Mendag Buka Suara Lewat Teleconference
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai