Suara.com - Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polri memberikan surat edaran kepada para pemilik toko ritel untuk membatasi penjualan sejumlah produk pengan seperti beras, gula, hingga mie instan.
Pembatasan ini dilakukan untuk menjamin ketersedian bahan pokok bagi masyarakat yang lain ditengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Menanggapi hal ini Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mendukung langkah Satgas Pangan Polri tersebut.
"Kita mendukung upaya tersebut, untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan dalam berbelanja, sehingga tidak ada lagi peristiwa panic buying dan juga memberikan ketersedian bahan pokok yang merata," kata Roy di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Roy pun menuturkan, langkah ini juga merupakan bentuk tanggung jawab para toko ritel agar menghindari terjadinya spekulan barang kebutuhan pokok, sehingga kebutuhan akan bahan pokok tercukupi dengan aman.
"Ini juga untuk mencegah adanya spekulan atau oknum yang berbelanja berlebihan," katanya.
Sebelumnya Satgas Pangan Polri dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020 meminta kepada toko ritel untuk melakukan pembatasan pembelian sejumlah barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak dan mie instan.
Edaran ini dimaksudkan agar tidak ada pemborongan dari pihak masyarakat yang ingin berbelanja ditengah-tengah kepanikan mewabahnya virus corona.
Baca Juga: Pembelian Sembako Dibatasi, Mendag Buka Suara Lewat Teleconference
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD
-
Bos Agrinas Pangan Pastikan Belum Ada Keputusan Tunda Impor Pikap dari India
-
Purbaya Anggarkan Rp 90 Triliun di Q1 2026 buat Kopdes Merah Putih
-
Saham Indomaret dan Alfamart Ambrol Usai Menteri Mau Stop Ekspansi Demi Kopdes
-
Purbaya Kejar Target Belanja Negara Rp 809 Triliun di Q1 2026 demi Ekonomi 6%
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
Telkom Galakkan Penanaman Mangrove di Pesisir Semarang Lewat Program Ayo Beraksi
-
Kantongi Laba Rp1,3 T, Bos CBDK Sulap Kawasan Ini Jadi Simpul Ekonomi Baru
-
Biaya Kuliah Arya Iwantoro yang Dibiayai Negara, Kini Bakal Dikembalikan?