Suara.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto buka suara terkait pembatasan pembelian bahan pokok di swalayan atau toko ritel. Menurut Agus, kebijakan ini ditempuh untuk menghindari spekulan.
Ia menjelaskan, pembatasan ini bertujuan untuk menghilangkan banyak pihak yang melakukan pemborongan bahan pokok.
"Artinya ini untuk mengantisipasi saja. Kita akan evaluasi terus, di dalam pengawasan Kemendag, apabila ini tidak diperlukan lagi kita akan kembalikan seperti semula. Ini hanya untuk menjaga konsumen itu sendiri," ujar Agus kepada Wartawan lewat teleconference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Agus melanjutkan, pembatasan ini bukan berarti selamanya. Ia menuturkan, masyarakat bisa tetap membeli bahan pokok di kemudian hari, tapi dalam jumlah terbatas.
"Pengawasan itu kita kerja sama dengan semua pihak, yang terlibat juga aparat termasuk ritel itu sendiri," tutur dia.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menambahkan, para peritel telah siap mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Nantinya, kata Roy, pegawai toko ritel akan memberitahukan kepada masyarakat bahwa tak diperkenankan belanja bahan pokok secara impulsif.
"Kami sudah berkoordinasi dengan satgas pangan, mereka sudah memasang banner di toko-toko ritel. Kami terus berkoordinasi dan kita pastikan semuanya dapat terkendali dengan baik," ucap dia.
Untuk diketahui, Mabes Polri mengeluarkan surat terkait pembatasan pembelian bahan pokok.
Baca Juga: Polri Minta Pedagang Batasi Penjualan Sembako: Beras 10 Kg dan Mi 2 Dus
Surat dengan Nomor:B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tentang pengawasan ketersediaan Bapokting hanya memperbolehkan masyarakat membeli bahan pokok seperti beras maksimal 10 kg, gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, mie instan maksimal 2 dus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja