Suara.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto buka suara terkait pembatasan pembelian bahan pokok di swalayan atau toko ritel. Menurut Agus, kebijakan ini ditempuh untuk menghindari spekulan.
Ia menjelaskan, pembatasan ini bertujuan untuk menghilangkan banyak pihak yang melakukan pemborongan bahan pokok.
"Artinya ini untuk mengantisipasi saja. Kita akan evaluasi terus, di dalam pengawasan Kemendag, apabila ini tidak diperlukan lagi kita akan kembalikan seperti semula. Ini hanya untuk menjaga konsumen itu sendiri," ujar Agus kepada Wartawan lewat teleconference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Agus melanjutkan, pembatasan ini bukan berarti selamanya. Ia menuturkan, masyarakat bisa tetap membeli bahan pokok di kemudian hari, tapi dalam jumlah terbatas.
"Pengawasan itu kita kerja sama dengan semua pihak, yang terlibat juga aparat termasuk ritel itu sendiri," tutur dia.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menambahkan, para peritel telah siap mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Nantinya, kata Roy, pegawai toko ritel akan memberitahukan kepada masyarakat bahwa tak diperkenankan belanja bahan pokok secara impulsif.
"Kami sudah berkoordinasi dengan satgas pangan, mereka sudah memasang banner di toko-toko ritel. Kami terus berkoordinasi dan kita pastikan semuanya dapat terkendali dengan baik," ucap dia.
Untuk diketahui, Mabes Polri mengeluarkan surat terkait pembatasan pembelian bahan pokok.
Baca Juga: Polri Minta Pedagang Batasi Penjualan Sembako: Beras 10 Kg dan Mi 2 Dus
Surat dengan Nomor:B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tentang pengawasan ketersediaan Bapokting hanya memperbolehkan masyarakat membeli bahan pokok seperti beras maksimal 10 kg, gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, mie instan maksimal 2 dus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG