Suara.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto buka suara terkait pembatasan pembelian bahan pokok di swalayan atau toko ritel. Menurut Agus, kebijakan ini ditempuh untuk menghindari spekulan.
Ia menjelaskan, pembatasan ini bertujuan untuk menghilangkan banyak pihak yang melakukan pemborongan bahan pokok.
"Artinya ini untuk mengantisipasi saja. Kita akan evaluasi terus, di dalam pengawasan Kemendag, apabila ini tidak diperlukan lagi kita akan kembalikan seperti semula. Ini hanya untuk menjaga konsumen itu sendiri," ujar Agus kepada Wartawan lewat teleconference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Agus melanjutkan, pembatasan ini bukan berarti selamanya. Ia menuturkan, masyarakat bisa tetap membeli bahan pokok di kemudian hari, tapi dalam jumlah terbatas.
"Pengawasan itu kita kerja sama dengan semua pihak, yang terlibat juga aparat termasuk ritel itu sendiri," tutur dia.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menambahkan, para peritel telah siap mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Nantinya, kata Roy, pegawai toko ritel akan memberitahukan kepada masyarakat bahwa tak diperkenankan belanja bahan pokok secara impulsif.
"Kami sudah berkoordinasi dengan satgas pangan, mereka sudah memasang banner di toko-toko ritel. Kami terus berkoordinasi dan kita pastikan semuanya dapat terkendali dengan baik," ucap dia.
Untuk diketahui, Mabes Polri mengeluarkan surat terkait pembatasan pembelian bahan pokok.
Baca Juga: Polri Minta Pedagang Batasi Penjualan Sembako: Beras 10 Kg dan Mi 2 Dus
Surat dengan Nomor:B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tentang pengawasan ketersediaan Bapokting hanya memperbolehkan masyarakat membeli bahan pokok seperti beras maksimal 10 kg, gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, mie instan maksimal 2 dus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat