Suara.com - Pemerintah memastikan akan memberikan insentif bagi sejumlah pekerja di Indonesia yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Insentif tersebut akan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai insentif mencapai Rp 1 juta selama 3 bulan.
"Kita juga akan memberikan insentif untuk mereka yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan plus pelatihan sehingga mereka bisa mendapatkan paling tidak pelatihan dan santunan selama tiga bulan sebanyak Rp 1 juta per kepala," kata Sri Mulyani saat video teleconference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Tak hanya bagi para pekerja saja, pemerintah juga akan memberikan stimulus bagi sektor informal yang juga terkena dampak dari merebaknya virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.
Mereka yang berada di sektor informal seperti pelaku usaha kecil, pedagang kaki lima, para driver ojek online akan diberikan santunan dalam bentuk bantuan langsung tunai.
"Kita masih akan melihat untuk sektor informal untuk mendukungnya namun dalam bentuk bantuan langsung tunai yang bisa kita berikan melalui database yang ada yang bisa membantu masyarakat tetap bisa mengikuti arahan dan pedoman dari pemerintah yaitu mengurangi interaksi dan aktivitas sehingga bisa memerangi penyebaran virus ini namun mereka tetap bisa mendapatkan barang-barang pokoknya terutama untuk pekerja harian," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran