Suara.com - Pemerintah memastikan akan memberikan insentif bagi sejumlah pekerja di Indonesia yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Insentif tersebut akan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai insentif mencapai Rp 1 juta selama 3 bulan.
"Kita juga akan memberikan insentif untuk mereka yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan plus pelatihan sehingga mereka bisa mendapatkan paling tidak pelatihan dan santunan selama tiga bulan sebanyak Rp 1 juta per kepala," kata Sri Mulyani saat video teleconference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Tak hanya bagi para pekerja saja, pemerintah juga akan memberikan stimulus bagi sektor informal yang juga terkena dampak dari merebaknya virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.
Mereka yang berada di sektor informal seperti pelaku usaha kecil, pedagang kaki lima, para driver ojek online akan diberikan santunan dalam bentuk bantuan langsung tunai.
"Kita masih akan melihat untuk sektor informal untuk mendukungnya namun dalam bentuk bantuan langsung tunai yang bisa kita berikan melalui database yang ada yang bisa membantu masyarakat tetap bisa mengikuti arahan dan pedoman dari pemerintah yaitu mengurangi interaksi dan aktivitas sehingga bisa memerangi penyebaran virus ini namun mereka tetap bisa mendapatkan barang-barang pokoknya terutama untuk pekerja harian," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton