Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengusulkan tarif listrik turun di tengah wabah corona di Indonesia. Soebab virus corona memukul ekonomi masyarakat rentan yang pendapatannya berbasis harian.
Menurut YLKI, pemerintah harus memikirkan kelompok ini dengan cara memberikan kompensasi. YLKI mengusulkan penurunan tarif listrik untuk golongan 900 VA, bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA.
Saat ini struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp 1.352 per kWh.
"YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan persnya, Kamis (26/3/2020).
Apalagi harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Baya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.
Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona.
Berita Terkait
-
Video Viral Satpam Tergeletak Bukan Corona, Polisi: Memang Gampang Sakit
-
Warkop hingga Minimarket di Malang Dibatasi Buka Sampai Pukul 20.00 WIB
-
Tenaga Medis Perawat Pasien Corona Menangis Baca Surat dari Anies Baswedan
-
893 Orang Positif Covid-19 di Indonesia, 515 Kasus Terjadi di Jakarta
-
Biar Nggak Bosan, Rekomendasi 5 Game Online Ini Temani Kamu saat Karantina
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
-
Saham Milik Prajogo Pangestu Meroket Hari Ini, Apa Penyebabnya?
-
Sukuk Tabungan ST015: Ini Ketentuan, Jadwal, dan Imbalan Floating with Floor
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Senin Pagi, Rupiah Dibuka Menguat Terhadap Dolar AS
-
Kolaborasi KB Bank dan MSIG Life Hasilkan Smart Wealth Assurance, Jaminan Finansial Keluarga
-
IHSG Pecah Rekor di Awal Perdagangan Senin, Tembus Level 8.443
-
Harga Emas Antam Lagi Tren Naik, Kini Capai Rp 2.307.000 per Gram
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan