- Mendag Budi Santoso akan meminta penjelasan Menteri Desa terkait wacana pembatasan ritel modern di daerah Koperasi Desa.
- Kemendag menyatakan belum ada regulasi baru; zonasi dan jarak toko modern diatur oleh pemerintah daerah setempat.
- Pemerintah melihat ritel modern dan koperasi desa memiliki basis pasar berbeda, mendukung kemitraan di antara keduanya.
Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) buka suara terkait wacana pembatasan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di daerah yang sudah memiliki Koperasi Desa Merah Putih.
Wacana itu dilemparkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto pada akhir 2025 lalu, tetapi kembali mencuat di media sosial akhir-akhir ini.
Busan tak mau bicara panjang lebar lantaran ingin meminta penjelasan terlebih dahulu.
“Saya dengan Pak Mendes tadi memang mau janji. Kan ada acara lain, sekalian saya mau nanya itu (terkait penyetopan ekspansi Alfamart-Indomaret). Seperti apa maksudnya,” kata Busan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menyebut hingga saat ini belum ada perubahan regulasi yang secara khusus mengatur pembatasan ritel modern di desa. Pemerintah masih mengacu pada aturan yang sudah berlaku.
Ia menyebut pengaturan ritel modern sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi perdagangan nasional.
“Jadi pengaturan retail modern itu kan ada aturannya, baik melalui PP 28 tentang perdagangan, maupun di Undang-undang tentang Perdagangan. Pertanyaan adalah terkait dengan zonasi misalnya, itu kan ada pengaturan oleh pemerintah daerah,” kata Iqbal di tempat sama.
Ia menjelaskan kewenangan pengaturan jarak toko modern, zonasi usaha, hingga kemitraan dengan pelaku usaha lokal berada di tangan pemerintah daerah dan bisa berbeda antar wilayah.
“Jadi untuk zonasi, misalnya 1 kilometer di Serpong itu akan berbeda dengan 1 kilometer di Indramayu. Jadi tergantung dengan pemerintah daerah,” katanya.
Baca Juga: Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
Iqbal juga menilai kekhawatiran bahwa ritel modern akan langsung bersaing dengan koperasi desa tidak sepenuhnya tepat, karena keduanya memiliki basis pasar yang berbeda.
“Koperasi itu diutamakan untuk menampung produk-produk yang ada di desanya masing-masing. Kemudian juga koperasi ke depannya akan berekspansi untuk memasarkan produk-produk yang bisa saja diproduksi oleh UMKM,” ucapnya.
Menurut dia, struktur produk yang dijual di ritel modern pun berbeda karena sebagian besar berasal dari industri besar.
“Nah ini kan kalau sementara di retail modern itu kan mungkin 80-90 persen itu yang mereka jual kan produk-produk yang dihasilkan oleh pabrikannya,” lanjutnya.
Iqbal menambahkan hingga saat ini jaringan ritel modern justru masih didominasi wilayah perkotaan, bukan pedesaan.
“Bukan kurang populer, sampai saat ini kita masih belum menemukan retail modern yang berjaringan di desa. Jadi tidak menggunakan istilah populer,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Dasco Hadang Impor 105 Ribu Mobil India, Pengamat: Selamatkan Buruh Otomotif dari PHK
-
Purbaya Anggarkan Rp 90 Triliun di Q1 2026 buat Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum