Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan rasionalisasi enam cucu usahanya. Hal ini dilakukan, karena terdapat bisnis usaha yang tak sesuai dengan bisnis utama perseroan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, salah satu cucu usaha yang dirasionalisasi yaitu PT Garuda Tahuberes.
Menurutnya, maskapai telah memiliki unit usaha sejenis Garuda Tahuberes yaitu Cargo. Sehingga, nantinya unit usaha Garuda Tahuberes akan dilebur ke unit Cargo.
"Seperti Tahuberes kita masukan ke dalam bagian Garuda sendiri. Jadi akan lebih efisien dan tepat dalam pengambilan keputusannya. Kemudian tidak perlu banyak jalur," ujar Irfan kepada wartawan lewat Video Conference di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Selain itu, lanjut Irfan, beberapa cucu usaha akan kembali dikaji keberadaannya. Seperti, cucu usaha yang bergerak di bidang sewa mobil, yang seharusnya tak perlu dijalankan oleh perseroan.
"Janganlah Garuda ini mengambil jatah orang lain juga. Orang lain juga bisa melakukan. Seperti sewa mobil juga, ngapain sih Garuda juga mesti punya sewa mobil contonya untuk Garuda. Itu kan bisa untuk orang lain kenapa kita musti tidak mau bekerja sama dengan orang luar," jelas Mantan Direktur Utama PT INTI ini.
Selain itu, Irfan juga mengkaji pemisahan usaha atau Spin off pusat pelatihan atau training center milik perseroan. Nantinya, usaha tersebut dikembalikan menjadi bagian Garuda Indonesia.
"Lalu spin off yang tadinya kita buat lalu dibatalkan pembentukan unit atau PT khusus untuk charter. Yang ternyata kembali lagi menciptakan birokrasi berlebihan dan inefisiensi. Jadi kita kembalikan lagi ke PT Garuda," ucap Irfan.
Adapun berikut daftar, perusahaan yang dirasionalisasi dan dimerger.
Baca Juga: Garuda Indonesia Tetap Terbang ke Australia dan Belanda Ditengah Corona
- PT Rilis Arah Pratama Indonesia (RAPI)
- PT Indo Suplai Total Solusi (ISTS)
- PT Garuda Energi Logistik dan Komersial (GEKS)
- Garuda Tahuberes Indonesia (GTI)
- Garuda Indonesia Air Charter (GIAC)
- PT Garuda Ilmu Terapan Cakrawala Indonesia (GITC)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS