Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Desa membuat pedoman padat karya sehingga bisa tepat sasaran. Sebab Jokowi menginginkan program padat karya tunai, bisa diberikan terutama kepada keluarga miskin dan pengangguran. Ini diberikan saat wabah virus corona.
Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
"Agar program padat karya ini betul-betul bisa masif dan tepat sasaran dan harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pada pengangguran pada yang setengah menganggur dan kalau bisa upah kerja diberikan setiap hari. Tapi kalau tidak bisa ya satu minggu," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Percepatan Program Padat Karya Tunai melalui video conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat saat program padat karya tunai. Sehingga kata dia, pelaksanaan program padat karya tidak menganggu langkah pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Pelaksanaan padat karya tunai ini menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Menjaga jarak, memakai masker sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak menganggu upaya kita untuk memutus rantai Covid-19," ucap dia.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut program padat karya tunai bisa dijalankan dengan skema dana desa. Adapun dana desa bisa digunakan untuk bantuan sosal warga desa yang terdampak juga untuk program padat karya tunai di desa.
"Program padat karya tunai di desa ini yang harus dipercepat. Laporan yang saya terima di akhir maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen. Yaitu hanya pada posisi angka Rp 9,3 Triliun dari pagu. Tahap yang pertama Rp 28 Triliun artinya dari total (Dana Desa) Rp 72 Triliun, baru 13 persen, masih kecil sekali," katanya.
Baca Juga: Ingat! PNS dan Keluarga Dilarang Mudik Selama Pandemi Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco