Suara.com - Untuk menjaga daya beli masyarakat pedesaan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk program padat karya tunai (PKT) untuk tahun 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemberian program tersebut dimaksudkan untuk mengatasi dampak pengangguran bagi masyarakat desa yang diakibatkan pandemi Virus Corona.
"Program memberikan pekerjaan yang low technology tapi padat karya di pedesaan terutama ditujukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan," kata Basuki dalam konfrensi pers di Gedung BNPB, Jakarta pada Senin (13/4/2020).
Basuki mengemukakan, anggaran program padat karya tersebut digunakan untuk tujuh program, yakni program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), pemeliharaan rutin jalan, jembatan, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW). Kemudian, penataan kota tanpa kumuh (KOTAKU).
Nantinya dari setiap proyek padat karya yang dilaksanakan, PUPR akan memberikan penghasilan buat para pekerja setiap minggunya.
"Misalnya, perbaikan irigasi kecil ini biasa dilakukan 80 orang jadi 40 orang tapi di-schedule dibagi dua. Tadinya dua bulan jadi tiga bulan dan dibayarnya mingguan. Di desa ada yang Kamisan dan Mingguan," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Gelontorkan Rp 16,9 Triliun untuk Perkuat Padat Karya Tunai
-
PUPR Siapkan Tambahan 3 Tower Wisma Atlet Tampung Pasien Covid-19
-
Kementerian PUPR Relokasi Anggaran Rp 24 Triliun untuk Tangani Covid-19
-
Kementerian PUPR Izinkan Rusunawa Jadi Tempat Karantina Pasien Corona
-
Di Tengah Corona, Buruh Miskin akan Dapat Duit Padat Karya Tunai
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah