Suara.com - Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI di luar negeri. Hal itu dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat secara simbolis melepas kepulangan 101 Calon PMI (CPMI) yang gagal bekerja ke luar negeri menyusul adanya pandemi Covid-19.
"Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia, dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI, " katanya, saat sidak di sebuah perusahaan pelaksana Penempatan PMI (P3MI), PT SKA di kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020).
Pemulangan 101 CPMI, dari total 433 CPMI yang gagal berangkat tersebut merupakan bentuk respons cepat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas permintaan CPMI melalui video, agar segera dipulangkan ke kampung halaman.
Dalam sidak tersebut, Ida didampingi, Plt. Dirjen Binapenta, Aris Wahyudi; Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari; Direktur Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Eva Trisiana; Karo Humas, Soes Hindharno dan Kadisnaker kota Bekasi, Ika Indah Yarti.
Ia menjelaskan, penghentian sementara ini merupakan upaya pelindungan bagi seluruh PMI, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, serta upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Saat ini, Covid-19 telah menjadi pandemi global, bukan hanya di Indonesia tetapi lebih dari 209 negara termasuk di negara penempatan.
"Kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan, " lanjut Ida.
Langkah penghentian sementara penempatan PMI ini, kata Ida, sesuai dengan Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020, sebagai upaya pelindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI.
Menaker menambahkan, penghentian penempatan PMI berakhir apabila kondisi nasional maupun di negara penempatan sudah kembali normal dari wabah virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Cegah Covid-19, Kemnaker Distribusi 20 Unit Wastafel Portabel di Bandung
"Saat ini, anak-anakku belum bisa pergi berangkat bekerja ke luar negeri ke Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong. Yang sudah bekerja di luar negeri pun kita imbau jangan pulang dulu. Sing sabar yo, " kata Ida.
Ia memastikan bahwa 101 CPMI pulang dengan protokol kesehatan yang benar, dengan kendaraan transportasi dan ia telah menghubungi kepala dinas untuk menjemput mereka.
"Saya imbau, sesampainya di kampung halaman, tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, " kata Ida.
Sebelum CPMI pulang, Ida mengingatkan, bagi yang belum bisa bekerja ke luar negeri, agar mencoba untuk mendaftar program Kartu Pra Kerja yang sangat bermanfaat. Semua pekerja memiliki kesempatan untuk ikut pelatihan guna meningkatkan kompetensi. Selain itu, mereka juga dapat insentif.
"Hati-hati di jalan. Jangan lupa berdoa. Tetap jaga kesehatan, yo. Salam untuk keluarga di kampung halaman, " kata Menaker.
Kepada perusahaan, Ida juga mengingatkan, gagalnya memberangkatkan CPMI ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
"Karena hal ini jelas dilarang, dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas. Kita harus memprioritaskan kesehatan dan pelindungan seluruh calon PMI, " ujarnya. (*)
Berita Terkait
-
Gagal Kerja karena Covid-19, Kemnaker akan Pulangkan PMI ke Kampung Halaman
-
Program Aksi Kemnaker, BLK Samarinda Serahkan 200 APD pada IDI
-
Edukasi Pekerja Hadapi Covid-19, Kemnaker Mengadakan Pelatihan K3 Corona
-
Cegah Covid-19, Kemnaker Distribusi 20 Unit Wastafel Portabel di Bandung
-
Kemnaker Berdayakan Korban PHK Jadi Pasukan Penyemprot Disinfektan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis