Suara.com - Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI di luar negeri. Hal itu dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat secara simbolis melepas kepulangan 101 Calon PMI (CPMI) yang gagal bekerja ke luar negeri menyusul adanya pandemi Covid-19.
"Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia, dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI, " katanya, saat sidak di sebuah perusahaan pelaksana Penempatan PMI (P3MI), PT SKA di kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020).
Pemulangan 101 CPMI, dari total 433 CPMI yang gagal berangkat tersebut merupakan bentuk respons cepat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas permintaan CPMI melalui video, agar segera dipulangkan ke kampung halaman.
Dalam sidak tersebut, Ida didampingi, Plt. Dirjen Binapenta, Aris Wahyudi; Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari; Direktur Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Eva Trisiana; Karo Humas, Soes Hindharno dan Kadisnaker kota Bekasi, Ika Indah Yarti.
Ia menjelaskan, penghentian sementara ini merupakan upaya pelindungan bagi seluruh PMI, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, serta upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Saat ini, Covid-19 telah menjadi pandemi global, bukan hanya di Indonesia tetapi lebih dari 209 negara termasuk di negara penempatan.
"Kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan, " lanjut Ida.
Langkah penghentian sementara penempatan PMI ini, kata Ida, sesuai dengan Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020, sebagai upaya pelindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI.
Menaker menambahkan, penghentian penempatan PMI berakhir apabila kondisi nasional maupun di negara penempatan sudah kembali normal dari wabah virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Cegah Covid-19, Kemnaker Distribusi 20 Unit Wastafel Portabel di Bandung
"Saat ini, anak-anakku belum bisa pergi berangkat bekerja ke luar negeri ke Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong. Yang sudah bekerja di luar negeri pun kita imbau jangan pulang dulu. Sing sabar yo, " kata Ida.
Ia memastikan bahwa 101 CPMI pulang dengan protokol kesehatan yang benar, dengan kendaraan transportasi dan ia telah menghubungi kepala dinas untuk menjemput mereka.
"Saya imbau, sesampainya di kampung halaman, tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, " kata Ida.
Sebelum CPMI pulang, Ida mengingatkan, bagi yang belum bisa bekerja ke luar negeri, agar mencoba untuk mendaftar program Kartu Pra Kerja yang sangat bermanfaat. Semua pekerja memiliki kesempatan untuk ikut pelatihan guna meningkatkan kompetensi. Selain itu, mereka juga dapat insentif.
"Hati-hati di jalan. Jangan lupa berdoa. Tetap jaga kesehatan, yo. Salam untuk keluarga di kampung halaman, " kata Menaker.
Kepada perusahaan, Ida juga mengingatkan, gagalnya memberangkatkan CPMI ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
Berita Terkait
-
Gagal Kerja karena Covid-19, Kemnaker akan Pulangkan PMI ke Kampung Halaman
-
Program Aksi Kemnaker, BLK Samarinda Serahkan 200 APD pada IDI
-
Edukasi Pekerja Hadapi Covid-19, Kemnaker Mengadakan Pelatihan K3 Corona
-
Cegah Covid-19, Kemnaker Distribusi 20 Unit Wastafel Portabel di Bandung
-
Kemnaker Berdayakan Korban PHK Jadi Pasukan Penyemprot Disinfektan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!