Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti permintaan 114 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ingin pulang ke daerah asal, karena gagal berangkat akibat Covid-19.
"Kami terus berkordinasi dengan pihak terkait termasuk PT RI, untuk memulangkan 114 CPMI ke daerah asal masing-masing, " kata Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Kemnaker melalui Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (Direktorat PPTKLN) berusaha merespons cepat dengan melakukan supervisi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang; Satpol PP Kecamatan Serdang Kulon; BABINSA; dan BABINKAMTIBNAS ke PT. RI yang merupakan Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Eva menambahkan, pemerintah terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melakukan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 151 Tahun 2020.
Menurutnya, terbitnya Kepmenaker tersebut merupakan upaya pelindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh perusahaan penempatan PMI untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19, " kata Eva.
Sementara itu, Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker, M. Ridho Amrullah menegaskan, supervisi ini merupakan kelanjutan dari supervisi sebelumnya pada 9 April 2020 oleh Dit. PPTKLN dan Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnaker. Di supervisi kedua ini, Ridho mengimbau PT. RI untuk segera memulangkan para CPMI ke masing-masing daerah asal, guna mematuhi kebijakan physical distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami juga mengimbau para CPMI, agar tetap selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan dan kesehatan dalam masa tunggu untuk pelaksanaan pemulangan, " kata Ridho, yang memimpin supervisi tersebut.
Ia menambahkan, 114 CPMI yang akan dipulangkan dalam pekan ini akan dikoordinasikan dengan disnaker masing-masing daerah asal.
Baca Juga: Program Aksi Kemnaker, BLK Samarinda Serahkan 200 APD pada IDI
"Pemulangan dalam pekan ini, juga disepakati oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Tangerang, BABINSA dan BABINKAMTIBNAS, dikarenakan Kabupaten Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), " ujarnya.
Ridho mengungkapkan, pemulangan CPMI dari DKI Jakarta akan dilakukan pada Rabu (15/4/2020). Selanjutnya, Kamis (16/4/2020), akan dipulangkan CPMI asal Jawa Barat dan pada Jumát (17/4/2020), serentak akan dipulangkan CPMI dari provinsi Jawa Tengah, Lampung dan NTB.
Sementara itu, Endah Yunus Lestari, perwakilan PT. RI, dalam klarifikasinya mengungkapkan, dari 114 CPMI tersebut, terbanyak berasal dari Jawa Barat, yaitu sebanyak 50 orang. Menyusul berikutnya, Lampung (28); NTB (23); Jateng (6); Banten (5) dan DKI Jakarta (2).
"Kami siap memulangkan CPMI pekan ini, dan kami juga akan berkordinasi dengan Kemnaker dan Disnakertrans Kabupaten Tangerang, serta pihak terkait lainnya, " katanya.
Dalam konfirmasinya, Endah juga menyampaikan, tidak akan meminta jaminan kepada para CPMI yang dizinkan untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing. Namun Endah berharap, agar para CPMI itu dapat kembali ke PT. RI, jika akan kembali bekerja ke luar negeri pada saat kondisi telah kembali kondusif.(*)
Berita Terkait
-
Mantap! Indonesia Tambah 150 Ribu Reagen untuk Perbanyak Tes Virus Corona
-
Ibu Hamil Dapat Positif Corona Covid-19 Tanpa Menunjukkan Gejala
-
Survei: Warga Amerika Lebih Khawatir Penyakit Menular daripada Nuklir
-
Kepala Bappeda Kulon Progo Kosong, Bupati: Fokus Tangani Covid-19 Dulu
-
Harry Styles Rilis Kaus Bertema Covid-19, Tuai Pro Kontra Warganet
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR