Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti permintaan 114 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ingin pulang ke daerah asal, karena gagal berangkat akibat Covid-19.
"Kami terus berkordinasi dengan pihak terkait termasuk PT RI, untuk memulangkan 114 CPMI ke daerah asal masing-masing, " kata Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Kemnaker melalui Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (Direktorat PPTKLN) berusaha merespons cepat dengan melakukan supervisi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang; Satpol PP Kecamatan Serdang Kulon; BABINSA; dan BABINKAMTIBNAS ke PT. RI yang merupakan Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Eva menambahkan, pemerintah terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melakukan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 151 Tahun 2020.
Menurutnya, terbitnya Kepmenaker tersebut merupakan upaya pelindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh perusahaan penempatan PMI untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19, " kata Eva.
Sementara itu, Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker, M. Ridho Amrullah menegaskan, supervisi ini merupakan kelanjutan dari supervisi sebelumnya pada 9 April 2020 oleh Dit. PPTKLN dan Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnaker. Di supervisi kedua ini, Ridho mengimbau PT. RI untuk segera memulangkan para CPMI ke masing-masing daerah asal, guna mematuhi kebijakan physical distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami juga mengimbau para CPMI, agar tetap selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan dan kesehatan dalam masa tunggu untuk pelaksanaan pemulangan, " kata Ridho, yang memimpin supervisi tersebut.
Ia menambahkan, 114 CPMI yang akan dipulangkan dalam pekan ini akan dikoordinasikan dengan disnaker masing-masing daerah asal.
Baca Juga: Program Aksi Kemnaker, BLK Samarinda Serahkan 200 APD pada IDI
"Pemulangan dalam pekan ini, juga disepakati oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Tangerang, BABINSA dan BABINKAMTIBNAS, dikarenakan Kabupaten Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), " ujarnya.
Ridho mengungkapkan, pemulangan CPMI dari DKI Jakarta akan dilakukan pada Rabu (15/4/2020). Selanjutnya, Kamis (16/4/2020), akan dipulangkan CPMI asal Jawa Barat dan pada Jumát (17/4/2020), serentak akan dipulangkan CPMI dari provinsi Jawa Tengah, Lampung dan NTB.
Sementara itu, Endah Yunus Lestari, perwakilan PT. RI, dalam klarifikasinya mengungkapkan, dari 114 CPMI tersebut, terbanyak berasal dari Jawa Barat, yaitu sebanyak 50 orang. Menyusul berikutnya, Lampung (28); NTB (23); Jateng (6); Banten (5) dan DKI Jakarta (2).
"Kami siap memulangkan CPMI pekan ini, dan kami juga akan berkordinasi dengan Kemnaker dan Disnakertrans Kabupaten Tangerang, serta pihak terkait lainnya, " katanya.
Dalam konfirmasinya, Endah juga menyampaikan, tidak akan meminta jaminan kepada para CPMI yang dizinkan untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing. Namun Endah berharap, agar para CPMI itu dapat kembali ke PT. RI, jika akan kembali bekerja ke luar negeri pada saat kondisi telah kembali kondusif.(*)
Berita Terkait
-
Mantap! Indonesia Tambah 150 Ribu Reagen untuk Perbanyak Tes Virus Corona
-
Ibu Hamil Dapat Positif Corona Covid-19 Tanpa Menunjukkan Gejala
-
Survei: Warga Amerika Lebih Khawatir Penyakit Menular daripada Nuklir
-
Kepala Bappeda Kulon Progo Kosong, Bupati: Fokus Tangani Covid-19 Dulu
-
Harry Styles Rilis Kaus Bertema Covid-19, Tuai Pro Kontra Warganet
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas
-
BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik