Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti permintaan 114 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ingin pulang ke daerah asal, karena gagal berangkat akibat Covid-19.
"Kami terus berkordinasi dengan pihak terkait termasuk PT RI, untuk memulangkan 114 CPMI ke daerah asal masing-masing, " kata Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Kemnaker melalui Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (Direktorat PPTKLN) berusaha merespons cepat dengan melakukan supervisi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang; Satpol PP Kecamatan Serdang Kulon; BABINSA; dan BABINKAMTIBNAS ke PT. RI yang merupakan Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Eva menambahkan, pemerintah terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melakukan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 151 Tahun 2020.
Menurutnya, terbitnya Kepmenaker tersebut merupakan upaya pelindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh perusahaan penempatan PMI untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19, " kata Eva.
Sementara itu, Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker, M. Ridho Amrullah menegaskan, supervisi ini merupakan kelanjutan dari supervisi sebelumnya pada 9 April 2020 oleh Dit. PPTKLN dan Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnaker. Di supervisi kedua ini, Ridho mengimbau PT. RI untuk segera memulangkan para CPMI ke masing-masing daerah asal, guna mematuhi kebijakan physical distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami juga mengimbau para CPMI, agar tetap selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan dan kesehatan dalam masa tunggu untuk pelaksanaan pemulangan, " kata Ridho, yang memimpin supervisi tersebut.
Ia menambahkan, 114 CPMI yang akan dipulangkan dalam pekan ini akan dikoordinasikan dengan disnaker masing-masing daerah asal.
Baca Juga: Program Aksi Kemnaker, BLK Samarinda Serahkan 200 APD pada IDI
"Pemulangan dalam pekan ini, juga disepakati oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Tangerang, BABINSA dan BABINKAMTIBNAS, dikarenakan Kabupaten Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), " ujarnya.
Ridho mengungkapkan, pemulangan CPMI dari DKI Jakarta akan dilakukan pada Rabu (15/4/2020). Selanjutnya, Kamis (16/4/2020), akan dipulangkan CPMI asal Jawa Barat dan pada Jumát (17/4/2020), serentak akan dipulangkan CPMI dari provinsi Jawa Tengah, Lampung dan NTB.
Sementara itu, Endah Yunus Lestari, perwakilan PT. RI, dalam klarifikasinya mengungkapkan, dari 114 CPMI tersebut, terbanyak berasal dari Jawa Barat, yaitu sebanyak 50 orang. Menyusul berikutnya, Lampung (28); NTB (23); Jateng (6); Banten (5) dan DKI Jakarta (2).
"Kami siap memulangkan CPMI pekan ini, dan kami juga akan berkordinasi dengan Kemnaker dan Disnakertrans Kabupaten Tangerang, serta pihak terkait lainnya, " katanya.
Dalam konfirmasinya, Endah juga menyampaikan, tidak akan meminta jaminan kepada para CPMI yang dizinkan untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing. Namun Endah berharap, agar para CPMI itu dapat kembali ke PT. RI, jika akan kembali bekerja ke luar negeri pada saat kondisi telah kembali kondusif.(*)
Berita Terkait
-
Mantap! Indonesia Tambah 150 Ribu Reagen untuk Perbanyak Tes Virus Corona
-
Ibu Hamil Dapat Positif Corona Covid-19 Tanpa Menunjukkan Gejala
-
Survei: Warga Amerika Lebih Khawatir Penyakit Menular daripada Nuklir
-
Kepala Bappeda Kulon Progo Kosong, Bupati: Fokus Tangani Covid-19 Dulu
-
Harry Styles Rilis Kaus Bertema Covid-19, Tuai Pro Kontra Warganet
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim