Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti permintaan 114 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ingin pulang ke daerah asal, karena gagal berangkat akibat Covid-19.
"Kami terus berkordinasi dengan pihak terkait termasuk PT RI, untuk memulangkan 114 CPMI ke daerah asal masing-masing, " kata Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Kemnaker melalui Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (Direktorat PPTKLN) berusaha merespons cepat dengan melakukan supervisi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang; Satpol PP Kecamatan Serdang Kulon; BABINSA; dan BABINKAMTIBNAS ke PT. RI yang merupakan Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Eva menambahkan, pemerintah terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melakukan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 151 Tahun 2020.
Menurutnya, terbitnya Kepmenaker tersebut merupakan upaya pelindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh perusahaan penempatan PMI untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19, " kata Eva.
Sementara itu, Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker, M. Ridho Amrullah menegaskan, supervisi ini merupakan kelanjutan dari supervisi sebelumnya pada 9 April 2020 oleh Dit. PPTKLN dan Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnaker. Di supervisi kedua ini, Ridho mengimbau PT. RI untuk segera memulangkan para CPMI ke masing-masing daerah asal, guna mematuhi kebijakan physical distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami juga mengimbau para CPMI, agar tetap selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan dan kesehatan dalam masa tunggu untuk pelaksanaan pemulangan, " kata Ridho, yang memimpin supervisi tersebut.
Ia menambahkan, 114 CPMI yang akan dipulangkan dalam pekan ini akan dikoordinasikan dengan disnaker masing-masing daerah asal.
Baca Juga: Program Aksi Kemnaker, BLK Samarinda Serahkan 200 APD pada IDI
"Pemulangan dalam pekan ini, juga disepakati oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Tangerang, BABINSA dan BABINKAMTIBNAS, dikarenakan Kabupaten Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), " ujarnya.
Ridho mengungkapkan, pemulangan CPMI dari DKI Jakarta akan dilakukan pada Rabu (15/4/2020). Selanjutnya, Kamis (16/4/2020), akan dipulangkan CPMI asal Jawa Barat dan pada Jumát (17/4/2020), serentak akan dipulangkan CPMI dari provinsi Jawa Tengah, Lampung dan NTB.
Sementara itu, Endah Yunus Lestari, perwakilan PT. RI, dalam klarifikasinya mengungkapkan, dari 114 CPMI tersebut, terbanyak berasal dari Jawa Barat, yaitu sebanyak 50 orang. Menyusul berikutnya, Lampung (28); NTB (23); Jateng (6); Banten (5) dan DKI Jakarta (2).
"Kami siap memulangkan CPMI pekan ini, dan kami juga akan berkordinasi dengan Kemnaker dan Disnakertrans Kabupaten Tangerang, serta pihak terkait lainnya, " katanya.
Dalam konfirmasinya, Endah juga menyampaikan, tidak akan meminta jaminan kepada para CPMI yang dizinkan untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing. Namun Endah berharap, agar para CPMI itu dapat kembali ke PT. RI, jika akan kembali bekerja ke luar negeri pada saat kondisi telah kembali kondusif.(*)
Berita Terkait
-
Mantap! Indonesia Tambah 150 Ribu Reagen untuk Perbanyak Tes Virus Corona
-
Ibu Hamil Dapat Positif Corona Covid-19 Tanpa Menunjukkan Gejala
-
Survei: Warga Amerika Lebih Khawatir Penyakit Menular daripada Nuklir
-
Kepala Bappeda Kulon Progo Kosong, Bupati: Fokus Tangani Covid-19 Dulu
-
Harry Styles Rilis Kaus Bertema Covid-19, Tuai Pro Kontra Warganet
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG