Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) sedang memberdayakan ribuan pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam program padat karya menghadapi pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melibatkan pekerja yang ter-PHK tersebut untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah perusahaan.
"Pekerja korban PHK terdampak Covid-19 kami libatkan untuk penyemprotan disinfektan sebagai bentuk pemberdayakan bagi mereka," kata Plt. Dirjen Binwasnaker & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kemnaker, Iswandi Hari, saat memimpin penyemprotan desinfektan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Iswandi mengungkapkan, dalam kurun dua bulan ini, Kemnaker telah mendata para korban PHK dan yang terdampak Covid-19 untuk kemudian menjadi pasukan penyemprot disinfektan. Lokasi yang disasar untuk penyemprotan di 20 titik di kawasan industri.
"Dalam program padat karya ini, kami beri insentif Rp 300 000 per orang. Lokasi yang kami sasar untuk disemprot adalah 20 titik, " katanya.
Penyemprotan pertama dilakukan secara simbolis oleh Menaker, Ida Fauziyah, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2020). Kedua, penyemprotan disinfektan yang dipimpin oleh Iswandi Hari di Pulo gadung Jakarta, Kamis, (2/4/2020).
Setiap penyemprotan selalu didampingi oleh tenaga profesional dengan APD sesuai standar.
Iswandi menjelaskan, pemerintah terus melakukan modifikasi program padat karya dalam menghadapi pademi Covid-19.
"Modifikasi program padat karya ini disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal, " ujar Iswandi Hari.
Iswandi berharap, para pekerja memperoleh tambahan penghasilan dari insentif yang diberikan dalam program padat karya.
Baca Juga: Kemnaker Distribusikan Alat Pencegahan Covid-19 Karya Balai Latihan Kerja
Menurut Iswandi, kegiatan penyemprotan desinfektan di tengah pandemi Covid-19 ini, sebagai salah satu bentuk motivasi untuk memberdayakan teman-teman korban PHK dan terdampak Covid-19.
"Padat karya dengan melibatkan pekerja ter-PHK yang didampingi tenaga profesional, diharapkan banyak diikuti oleh banyak pihak, khususnya dunia usaha (industri), " katanya. (*)
Berita Terkait
-
Kemnaker Distribusikan Alat Pencegahan Covid-19 Karya Balai Latihan Kerja
-
Menaker Pastikan THR pada Pekerja Tetap Wajib Dibayarkan
-
Hadapi Covid-19, BBPLK Medan Terapkan Pelatihan Online
-
Kemnaker Minta Korban PHK Dalam Penyemprotan Desinfektan di Pulogadung
-
Menaker Minta Data Pekerja Terdampak Covid-19 untuk Dapat Kartu Prakerja
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD