Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) sedang memberdayakan ribuan pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam program padat karya menghadapi pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melibatkan pekerja yang ter-PHK tersebut untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah perusahaan.
"Pekerja korban PHK terdampak Covid-19 kami libatkan untuk penyemprotan disinfektan sebagai bentuk pemberdayakan bagi mereka," kata Plt. Dirjen Binwasnaker & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kemnaker, Iswandi Hari, saat memimpin penyemprotan desinfektan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Iswandi mengungkapkan, dalam kurun dua bulan ini, Kemnaker telah mendata para korban PHK dan yang terdampak Covid-19 untuk kemudian menjadi pasukan penyemprot disinfektan. Lokasi yang disasar untuk penyemprotan di 20 titik di kawasan industri.
"Dalam program padat karya ini, kami beri insentif Rp 300 000 per orang. Lokasi yang kami sasar untuk disemprot adalah 20 titik, " katanya.
Penyemprotan pertama dilakukan secara simbolis oleh Menaker, Ida Fauziyah, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2020). Kedua, penyemprotan disinfektan yang dipimpin oleh Iswandi Hari di Pulo gadung Jakarta, Kamis, (2/4/2020).
Setiap penyemprotan selalu didampingi oleh tenaga profesional dengan APD sesuai standar.
Iswandi menjelaskan, pemerintah terus melakukan modifikasi program padat karya dalam menghadapi pademi Covid-19.
"Modifikasi program padat karya ini disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal, " ujar Iswandi Hari.
Iswandi berharap, para pekerja memperoleh tambahan penghasilan dari insentif yang diberikan dalam program padat karya.
Baca Juga: Kemnaker Distribusikan Alat Pencegahan Covid-19 Karya Balai Latihan Kerja
Menurut Iswandi, kegiatan penyemprotan desinfektan di tengah pandemi Covid-19 ini, sebagai salah satu bentuk motivasi untuk memberdayakan teman-teman korban PHK dan terdampak Covid-19.
"Padat karya dengan melibatkan pekerja ter-PHK yang didampingi tenaga profesional, diharapkan banyak diikuti oleh banyak pihak, khususnya dunia usaha (industri), " katanya. (*)
Berita Terkait
-
Kemnaker Distribusikan Alat Pencegahan Covid-19 Karya Balai Latihan Kerja
-
Menaker Pastikan THR pada Pekerja Tetap Wajib Dibayarkan
-
Hadapi Covid-19, BBPLK Medan Terapkan Pelatihan Online
-
Kemnaker Minta Korban PHK Dalam Penyemprotan Desinfektan di Pulogadung
-
Menaker Minta Data Pekerja Terdampak Covid-19 untuk Dapat Kartu Prakerja
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri