Suara.com - Dampak pandemi Covid-19 tak hanya menyebabkan resesi ekonomi, tapi juga berpotensi mengarah pada krisis pangan global. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) pun telah memperingatkan masalah ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam berbagai kesempatan juga selalu menyinggung terkait kemungkinan krisis pangan dunia.
Peneliti agraria, Iqra Anugrah menilai, dampak pandemi Virus Corona (Covid-19) patut diwaspadai bersama. Korban pertamanya pasti adalah kelas menengah ke bawah, khususnya terkait kebutuhan pangan.
"Dari perspektif agraria, dampak pandemi Covid-19 memang mengkhawatirkan. Krisis pangan akan terjadi, dan yang akan terdampak adalah lapisan-lapisan yang paling rentan dari masyarakat, seperti kelas menengah ke bawah dan kelompok-kelompok minoritas di perkotaan," kata Iqra.
Menurut peneliti di Pusat Kajian Asia Tenggara Universitas Kyoto Jepang ini, langkah mitigasi guna mencegah krisis pangan mutlak dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan mencegah alih fungsi lahan, meskipun tidak cukup dengan itu saja.
"Mencegah alih fungsi lahan sangat penting, tapi tidak cukup itu. Selain itu, yang harus didorong adalah pembangunan sektor agraria yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, alih-alih sekadar pasar," kata Iqra, yang juga peneliti di LP3ES ini.
Menurutnya, yang juga harus didorong lebih lanjut adalah agenda redistribusi lahan, serta penyelesaian konflik-konflik agraria.
"Terakhir, pemerintah juga perlu mengakomodir pola kepemilikan lahan yang bersifat komunal agar dikelola oleh organisasi dan komunitas rakyat di pedesaan," sambungnya.
Iqra juga menyarankan agar pemerintah segera mengawasi dan menghentikan praktik spekulasi lahan yang dilakukan oleh bisnis skala besar yang cenderung terjadi di tengah masa krisis. Hal ini semata agar tidak ada alih fungsi lahan besar-besaran saat krisis terjadi.
Baca Juga: Kementan Siapkan 45 Ton Beras Per Bulan untuk Dukung ATM Pertanian
Selain itu, pemerintah juga perlu menggandeng komunitas rakyat dalam menghadapi ancaman krisis pangan di tengah pandemi ini. Gotong royong antar elemen penting guna memastikan tidak ada yang kekurangan pangan di masyarakat.
"Pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan berbagai inisiatif yang dilakukan oleh komunitas-komunitas dan organisasi-organisasi rakyat yang telah melakukan upaya untuk menyediakan stok pangan, baik bagi warga desa maupun konsumen di perkotaan," pungkasnya.
Menyikapi hal ini, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, menjaga eksisting lahan pertanian merupakan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat 267 juta jiwa secara mandiri.
"Kalau alih fungsi lahan dibiarkan, besok anak-anak kita mau makan apa? Boleh ada perumahan, boleh ada hotel, tapi tidak boleh merusak lahan pertanian yang ada," ujarnya.
Ia menjelaskan, Perda (Peraturan Daerah) perlindungan lahan abadi pertanian yang sudah di tandatangani untuk tidak dialihfungsikan oleh kepala daerah. Bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan sesuai dengan UU Nomor 51 tahun 2009, dikenakan sanksi penjara 5 tahun.
Hal ini juga didukung oleh Kemendagri yang telah memberikan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia untuk turut dalam Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Penetapan Kawasan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Anies Larang Warga Bagikan Bantuan ke Pengemis Musiman, Ini Alasannya
-
Imbas Corona, Secuil Pelanggan Mampir ke Pangkas Rambut Legendaris Ko Tang
-
Anak-anak di Inggris Jatuh Sakit, NHS Siaga
-
99 % Pelanggan Raib karena Corona, Ribuan Tukang Cukur Asgar Terpaksa Mudik
-
Jawab Protes Pengusaha, Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari China
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Mengapresiasi Inovasi: Energi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi