Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperbolehkan para pebisnis ikut menaiki pesawat dalam penerbangan komersil. Tetapi, tak semua pebisnis bisa ikut dalam penerbangan komersil.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan hanya pengusaha berkaitan dengan pangan dan logistik yang diperbolehkan naik pesawat dalam penerbangan komersil.
"Kami klarifikasi bahwa yang dimaksud Pebisnis adalah pelaku usaha yang membawa barang/logistik (angkutan barang/logistik) yang dibutuhkan oleh masyarakat termasuk bahan pangan, alat kesehatan, dll, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Adita dalam keterangannya, seperti ditulis Selasa (28/4/2020).
Menurut Adita, diperbolehkan para pebisnis mengikuti penerbangan sesuai dengan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang mana angkutan barang atau logistik memang dikecualikan dari pemberlakukan larangan sementara transportasi baik pribadi maupun umum yang membawa penumpang.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperbolehkan para pebisnis menggunakan pesawat selama larangan mudik diterapkan.
Tetapi, para pebisnis tersebut harus melewati protokol kesehatan telah ditetapkan oleh Gugus Tugas penanganan Covid-19.
"Tadi ada chat dari pebisnis diperkenankan naik pesawat. Saya bilang monggo tapi protokol kesehatan harus tepat. Oke kami hanya sarankan hari ini 1 flight, 3 flight, tapi protokol kesehatan bukan di kami. Kami minta Pak Doni (Ketua Gugus Tugas) mengatur itu. Jangan Kami nanti dikira bisnis," kata Menhub Budi Karya.
Namun Budi Karya menegaskan, warga diperbolehkan naik pesawat dalam rangka berbisnis saja. Jangan sampai, nanti warga bisa tetap mudik tapi berkedok perjalanan bisnis.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Tutup Jalan Tikus untuk Mudik Lebaran 2020
Berita Terkait
-
Penerbangan di Selandia Baru Ditutup, 24 WNI Susah Pulang ke Indonesia
-
Bandara YIA dan Adisutjipto Setop Penerbangan Komersial Sampai 1 Juni
-
Resmi! Garuda Indonesia Stop Penerbangan ke Daerah PSBB Corona Mulai Sabtu
-
Resmi! Bandara Juanda Surabaya Hentikan Penerbangan Penumpang Sampai 1 Juni
-
Enam Daftar Penerbangan Ini Boleh Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain