Suara.com - Di tengah lesunya perekonomian dunia akibat adanya pandemik Covid-19, beberapa sektor di Indonesia masih mengalami pertumbuhan positif.
Lantaran itu, pemerintah menyiapkan beberapa program untuk mempertahankan perekonomian nasional. Langkah yang diambil salah satunya melalui subsidi bunga.
“Atas saran Bapak Presiden maka pemerintah melakukan subsidi bunga kredit,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sesi keterangan pers Rapat Terbatas Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap UMKM pada Rabu (29/4/2020).
Pemerintah bakal melakukan pengurangan pembayaran bunga selama 6 bulan atau subsidi bunga kredit. Kreditur dengan nilai kredit di bawah Rp 500 juta mendapatkan 6 persen di 3 bulan pertama dan 3 persen di 3 bulan kedua.
“Itu untuk kredit usaha rakyat (KUR) dan juga untuk kredit-kredit yang Rp 10 sampai Rp 500 juta,” katanya.
Kreditur dengan nilai kredit lebih dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar mendapatkan subsidi bunga 3 persen pada 3 bulan pertama dan 2 persen di 3 bulan kedua.
“Kemudian untuk kredit di bawah Rp 10 juta, nasabah-nasabah UMi, Mekar, Pegadaian dan yang lain diberikan 6 persen 6 bulan."
Pemerintah juga menyiapkan bagi masyarakat yang belum tercatat sebagai nasabah di sistem keuangan perbankan maupun mikro untuk aktif mendaftar di lembaga-lembaga seperti UMi, PMN, dan Mekar.
“Kami memberikan tambahan untuk potensi ekspansi penyaluran kredit. Seperti di KUR kepada Rp 3 juta tambahan nasabah baru, kemudian UMi sekitar Rp 550 ribu."
Baca Juga: Kementan Gencar Sosialisasi Penyerapan Kredit Usaha Rakyat
Terkait dengan program kredit modal kerja, Airlangga menyatakan bahwa Pemerintah akan menghitung keseluruhan kredit. Pemerintah akan menganalisis jumlah nasabah tersebut karena tidak semuanya membutuhkan modal kerja. Pihaknya menyatakan, apabila 60 persen membutuhkan maka Pemerintah akan menyiapkan secara bertahap.
“Pemerintah akan melibatkan Askrindo dan Jamkrindo sebagai sistem penjamin untuk kredit modal kerja tersebut,” imbuhnya.
Terkait program pemulihan ekonomi nasional Airlangga menuturkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan finaslisasi peraturan pemerintah.
Airlangga juga mengingatkan, bagi masyarakat yang hari ini belum termasuk dalam nasabah perbankan untuk segera mendaftarkan diri.
“Ada kesempatan untuk masuk melalui KUR, UMi, maupun Mekar. Dan mereka pun langsung mendapat grace period sama dengan yang lain,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha