Suara.com - Di tengah lesunya perekonomian dunia akibat adanya pandemik Covid-19, beberapa sektor di Indonesia masih mengalami pertumbuhan positif.
Lantaran itu, pemerintah menyiapkan beberapa program untuk mempertahankan perekonomian nasional. Langkah yang diambil salah satunya melalui subsidi bunga.
“Atas saran Bapak Presiden maka pemerintah melakukan subsidi bunga kredit,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sesi keterangan pers Rapat Terbatas Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap UMKM pada Rabu (29/4/2020).
Pemerintah bakal melakukan pengurangan pembayaran bunga selama 6 bulan atau subsidi bunga kredit. Kreditur dengan nilai kredit di bawah Rp 500 juta mendapatkan 6 persen di 3 bulan pertama dan 3 persen di 3 bulan kedua.
“Itu untuk kredit usaha rakyat (KUR) dan juga untuk kredit-kredit yang Rp 10 sampai Rp 500 juta,” katanya.
Kreditur dengan nilai kredit lebih dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar mendapatkan subsidi bunga 3 persen pada 3 bulan pertama dan 2 persen di 3 bulan kedua.
“Kemudian untuk kredit di bawah Rp 10 juta, nasabah-nasabah UMi, Mekar, Pegadaian dan yang lain diberikan 6 persen 6 bulan."
Pemerintah juga menyiapkan bagi masyarakat yang belum tercatat sebagai nasabah di sistem keuangan perbankan maupun mikro untuk aktif mendaftar di lembaga-lembaga seperti UMi, PMN, dan Mekar.
“Kami memberikan tambahan untuk potensi ekspansi penyaluran kredit. Seperti di KUR kepada Rp 3 juta tambahan nasabah baru, kemudian UMi sekitar Rp 550 ribu."
Baca Juga: Kementan Gencar Sosialisasi Penyerapan Kredit Usaha Rakyat
Terkait dengan program kredit modal kerja, Airlangga menyatakan bahwa Pemerintah akan menghitung keseluruhan kredit. Pemerintah akan menganalisis jumlah nasabah tersebut karena tidak semuanya membutuhkan modal kerja. Pihaknya menyatakan, apabila 60 persen membutuhkan maka Pemerintah akan menyiapkan secara bertahap.
“Pemerintah akan melibatkan Askrindo dan Jamkrindo sebagai sistem penjamin untuk kredit modal kerja tersebut,” imbuhnya.
Terkait program pemulihan ekonomi nasional Airlangga menuturkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan finaslisasi peraturan pemerintah.
Airlangga juga mengingatkan, bagi masyarakat yang hari ini belum termasuk dalam nasabah perbankan untuk segera mendaftarkan diri.
“Ada kesempatan untuk masuk melalui KUR, UMi, maupun Mekar. Dan mereka pun langsung mendapat grace period sama dengan yang lain,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion