Suara.com - Pemerintah meminta perbankan ikut menstimulus perekonomian di tengah ketidakpastian akibat virus corona. Salah satunya, dengan menurunkan suku bunga kredit.
Terlebih, Bank Indonesia juga telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 4,75 persen.
"Kami mendengarkan masukan dari para stakeholder, CEO perbankan menyampaikan prioritas pemerintah dengan stimulus paket pertama dan kemudian kebijakan yang diambil BI dan OJK harapannya bisa transmisi penurunan suku bunga BI bisa dirasakan oleh masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Kamis (4/3/2020).
Dengan turunnya suku bunga kredit, Mantan Menteri Perindustrian ini merasa yakin para pengusaha akan mengajukan kredit untuk melanjutkan usahanya.
Sehingga kegiatan usaha semakin bergairah lagi, yang nantinya berdampak pada perekonomian Indonesia.
"Bank juga akan support karena 56 persen ekonomi di pasar dari dalam negeri. Untuk NPL data yang ada dampaknya tidak immediately segera, masih dimonitor dalam beberapa bulan ke depan," jelas dia.
Selain itu, Airlangga menambahkan, pemerintah telah menaikkan plafon untuk kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 190 triliun. Ini agar UMKM juga bisa berekspansi usaha, sehingga bisa jadi bisa besar.
"Pemerintah telah menaikkan subsidi bunga KUR dan plafon kredit Rp 190 triliun dan replanting (kelapa sawit) diprioritaskan. Value chain dan cluster wholeseller dan ritel juga diperhatikan karena jadi backbone perekonomian nasional," ucap dia.
Baca Juga: Kementan Memberikan Kredit Usaha Rakyat di Papua Senilai Rp 1 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026