Suara.com - Bank Indonesia mengklaim pelonggaran suku bunga kredit perbankan masih dapat berlanjut di 2018, meskipun penurunan suku bunga deposito sudah melandai, dan terbatasnya stimulus dari ruang penurunan 7-Day Reverse Repo Rate tahun ini.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (15/2/2018), mengatakan dampak transmisi penurunan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 200 basis poin sejak Januari 2016 hingga Oktober 2017 masih akan berlanjut tahun ini.
Namun, dia menegaskan ruang pelonggaran bunga acuan untuk tahun ini terbatas. Bank Sentral hanya leluasa memberikan pelonggaran melalui kebijakan makroprudensial.
"Kami yakini masih berlanjut, karena di Januari 2018 terlihat masih ada room penurunan suku bunga kredit," ujarnya.
Sepanjang Januari 2016 hingga Desember 2017, suku bunga kredit baru turun 153 basis poin sedangkan suku bunga deposito sebesar 183 basis poin.
Pada Desember 2017, rata-rata suku bunga kredit tercatat 11,30 persen atau turun 15 basis poin dari bulan sebelumnya. Saat ini suku bunga kredit konsumsi tercatat sebesar 12,54 persen, suku bunga kredit investasi sebesar 10,51 persen, dan suku bunga kredit modal kerja sebesar 10,75 persen.
Perry juga meminta bank agar tidak hanya bertumpu pada marjin dan pendapatan bunga karena bank bisa mengandalkan pendapatan non bunga atai Fee Based Income (FBI) agar tetap dapat mendongkrak laba.
"Apa yang perlu dilakukan, koordinasi BI OJK, jadi penting untuk pastikan suku banga masih turun. Tingkat efisiensi dan pendapatan bank yang lain-bank selain bunga (FBI). Langkah-langkah koordinasi ini mulai menghasilkan, biaya tenaga kerja biaya operasional FBI keliatan," kata Perry.
Dalam hasil Rapat Dewan Gubernur Februari 2018 ini, BI mengklaim indikator kesehatan perbankan masih terjaga. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan sebesar 23, persen dan rasio likuiditas (AL/DPK) sebesar 21,5 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) menurun menjadi 2,6 persen (gross) atau 1,2 persen (net) pada akhir 2017. (Antara)
Berita Terkait
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
Rupiah Jebol Rp16.600, Bos BI Turun Tangan Hingga Ungkap 'Jurus' Stabilisasi'
-
Tompi Sentil Menkeu Purbaya yang Gelontorkan Uang Rp200 Triliun, Ungkap Fakta di Lapangan
-
Aliran Modal Asing Kabur Rp8,12 Triliun dari Indonesia Selama Sepekan, Pertanda Apa?
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Aman New York: Biaya Menginap Capai Rp 400 Juta, Ini Profil Hotel Elit di AS
-
Jangan Sampai Bokek! Ini Cara Ampuh Atur Keuangan Agar Tak Jadi Korban Ketidakpastian Ekonomi
-
LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan
-
Emas Antam Harganya Paling Mahal Hari Ini Tembus Rp 2.164.000 per Gram
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
IHSG Berbalik Menghijau di Selasa Pagi, Berikut Saham-saham yang Cuan
-
Kementerian Purbaya Buka Blokir Anggaran K/L Rp168,5 Triliun
-
Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!
-
RI Gali Investasi Hilirisasi Alumunium di Jepang
-
DPR Setujui Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030