Suara.com - Menyikapi surat edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap memperketat perjalanan dalam bentuk apapun.
"Harus dipahami, bepergian hanya untuk kondisi darurat saja," kata Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Azrul Tanjung dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).
Azrul meminta pemerintah tegas dan tetap melarang masyarakat untuk bepergian baik dalam rangka mudik maupun pulang kampung.
Moda transportasi yang dibuka harus benar-benar dengan protokol yang ketat baik pada aspek kesehatan dan tingkat kepentingannya.
Semua penyedia moda transportasi harus memastikan bahwa semua prasarana dan sarana transportasi memenuhi protokol kesehatan seperti mengatur jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, wajib masker dan memastikan yang berpergian sehat dengan menunjukan hasil tes negatif Covid-19.
Azrul mengingatkan, pada April 2020 lalu, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas juga sudah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik di tengah pandemi COVID-19.
Mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain tidak boleh karena di-syakki (diduga) keras akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain.
"Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Sekarang ini seluruh wilayah RI sudah terkena pandemi, tentu ini sangat membahayakan," kata Azrul melanjutkan.
Ia juga meminta pemerintah untuk menyediakan bantuan pangan bagi rakyat. APBN dan APBD sejatinya diutamakan untuk kepentingan pengadaan pangan rakyat.
Baca Juga: Ombudsman Beberkan Celah Rawan pada Syarat Bepergian di Masa Larangan Mudik
"Rakyat butuh makan, dalam kondisi darurat negara harus hadir, jangan sampai kebutuhan mendasar ini kurang atau tidak terpenuhi," kata Azrul menutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran