Suara.com - Pemerintah resmi membuka kembali layanan semua moda transportasi pada Kamis (7/6/2020) ini. Padahal, sebelumnya semua moda transportasi sempat dilarang membawa penumpang, berbarengan dengan keluarnya larangan mudik untuk mengurangi dampak penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Tetapi kebijakan turunan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memancing kontroversial, karena di sisi lain pemerintah tetap melarang masyarakat untuk mudik.
Menanggapi amburadulnya kebijakan pemerintah dalam bidang transportasi saat pandemi Corona, Pengamat Transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengusulkan, agar pemerintah menunjuk deputi transportasi yang khusus ditempatkan dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Adanya deputi transportasi tidak hanya urus masalah boleh tidaknya mudik, akan tetapi persoalan transportasi makin bertambah dan perlu penanganan secara komprehensif, lintas kementerian dan lembaga," kata Djoko saat dihubungi Suara.com pada Kamis (7/5/2020).
Dia mencontohkan, saat sejumlah kepala daerah mengusulkan mensetop operasional KRL Jabodetabek karena ditemukan kasus positif corona dalam transportasi tersebut, pemerintah pusat malah tegas menolaknya.
"Teknis penanganan di lapangan harus seperti apa? Ini yang belum ada," katanya.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan rencana masyarakat berkebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020. Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.
"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
Baca Juga: Transportasi Dibuka Kembali, Ekonom UGM: Tujuan Pemerintah Apa?
"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Artinya dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," jelas dia.
Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini melanjutkan, masyarakat tak serta merta bisa berpergian. Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Dibolehkan Menhub, Stasiun Gambir akan Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
-
7 Mei Hari Ini Seluruh Transportasi Boleh Beroperasi Kembali
-
Transportasi Dibuka Jelang Mudik, Yunarto Wijaya: Logika Gak Nyambung Blas
-
Pusat Bolehkan Pejabat Keluar Kota, Pemprov DKI: Harus Ada Surat Tugas
-
Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Organda: Kalau Tak Bisa Mikir Ganti
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026