Suara.com - Pemerintah resmi membuka kembali layanan semua moda transportasi pada Kamis (7/6/2020) ini. Padahal, sebelumnya semua moda transportasi sempat dilarang membawa penumpang, berbarengan dengan keluarnya larangan mudik untuk mengurangi dampak penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Tetapi kebijakan turunan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memancing kontroversial, karena di sisi lain pemerintah tetap melarang masyarakat untuk mudik.
Menanggapi amburadulnya kebijakan pemerintah dalam bidang transportasi saat pandemi Corona, Pengamat Transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengusulkan, agar pemerintah menunjuk deputi transportasi yang khusus ditempatkan dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Adanya deputi transportasi tidak hanya urus masalah boleh tidaknya mudik, akan tetapi persoalan transportasi makin bertambah dan perlu penanganan secara komprehensif, lintas kementerian dan lembaga," kata Djoko saat dihubungi Suara.com pada Kamis (7/5/2020).
Dia mencontohkan, saat sejumlah kepala daerah mengusulkan mensetop operasional KRL Jabodetabek karena ditemukan kasus positif corona dalam transportasi tersebut, pemerintah pusat malah tegas menolaknya.
"Teknis penanganan di lapangan harus seperti apa? Ini yang belum ada," katanya.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan rencana masyarakat berkebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020. Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.
"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
Baca Juga: Transportasi Dibuka Kembali, Ekonom UGM: Tujuan Pemerintah Apa?
"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Artinya dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," jelas dia.
Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini melanjutkan, masyarakat tak serta merta bisa berpergian. Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Dibolehkan Menhub, Stasiun Gambir akan Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
-
7 Mei Hari Ini Seluruh Transportasi Boleh Beroperasi Kembali
-
Transportasi Dibuka Jelang Mudik, Yunarto Wijaya: Logika Gak Nyambung Blas
-
Pusat Bolehkan Pejabat Keluar Kota, Pemprov DKI: Harus Ada Surat Tugas
-
Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Organda: Kalau Tak Bisa Mikir Ganti
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa