Suara.com - Pemerintah resmi membuka kembali layanan semua moda transportasi pada Kamis (7/6/2020) ini. Padahal, sebelumnya semua moda transportasi sempat dilarang membawa penumpang, berbarengan dengan keluarnya larangan mudik untuk mengurangi dampak penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Tetapi kebijakan turunan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memancing kontroversial, karena di sisi lain pemerintah tetap melarang masyarakat untuk mudik.
Menanggapi amburadulnya kebijakan pemerintah dalam bidang transportasi saat pandemi Corona, Pengamat Transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengusulkan, agar pemerintah menunjuk deputi transportasi yang khusus ditempatkan dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Adanya deputi transportasi tidak hanya urus masalah boleh tidaknya mudik, akan tetapi persoalan transportasi makin bertambah dan perlu penanganan secara komprehensif, lintas kementerian dan lembaga," kata Djoko saat dihubungi Suara.com pada Kamis (7/5/2020).
Dia mencontohkan, saat sejumlah kepala daerah mengusulkan mensetop operasional KRL Jabodetabek karena ditemukan kasus positif corona dalam transportasi tersebut, pemerintah pusat malah tegas menolaknya.
"Teknis penanganan di lapangan harus seperti apa? Ini yang belum ada," katanya.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan rencana masyarakat berkebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020. Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.
"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
Baca Juga: Transportasi Dibuka Kembali, Ekonom UGM: Tujuan Pemerintah Apa?
"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Artinya dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," jelas dia.
Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini melanjutkan, masyarakat tak serta merta bisa berpergian. Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Dibolehkan Menhub, Stasiun Gambir akan Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
-
7 Mei Hari Ini Seluruh Transportasi Boleh Beroperasi Kembali
-
Transportasi Dibuka Jelang Mudik, Yunarto Wijaya: Logika Gak Nyambung Blas
-
Pusat Bolehkan Pejabat Keluar Kota, Pemprov DKI: Harus Ada Surat Tugas
-
Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Organda: Kalau Tak Bisa Mikir Ganti
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?