Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam beleid anyar tersebut, Jokowi memutuskan menaikkan iuran untuk kelas I dan II, sementara iuran kelas III akan naik pada 2021.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, kenaikan iuran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung.
"Perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI, khususnya dari para Anggota Komisi IX, untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja kelas III," kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Iqbal juga mengemukakan, dengan Perpres 75 tahun 2019, BPJS Kesehatan mampu memastikan pembayaran ke RS dengan jauh lebih tertib.
"Kondisinya sekarang jauh lebih baik untuk keuangan rumah sakit," ucapnya.
Presiden Jokowi kembali menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020 mendatang, kepastian kenaikan iuran tersebut berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.
Baca Juga: Jokowi Naikkan Iuran BPJS, KCPDI: Ini Cara Pemerintah Akali Keputusan MA
Berita Terkait
-
Jokowi Naikkan Iuran BPJS, KCPDI: Ini Cara Pemerintah Akali Keputusan MA
-
Sempat Menang Gugatan BPJS, KPCDI: Kami Curiga Pemerintah Mengakalinya
-
BPJS Naik Lagi, Arif Poyuono: Ampun Biyung, Bikin Rakyat Sebal Sama Jokowi
-
Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik
-
Iuran BPJS Naik Lagi, DPR: Pemerintah Tidak Ada Dana untuk Tambah Subsidi?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Loyo Sepekan, Asing Bawa Kabur Rp 31,59 Miliar
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat