Suara.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini Rabu (27/5/2020) terus menunjukan keperkasaannya melawan dolar AS.
Mengutip kurs tengah Bank Indonesia (BI) atau kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate/Jisdor tepat pukul 10:00 Wib nilai tukar rupiah menguat kembali sebesar 13 poin ke posisi Rp 14.761 dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya di level Rp 14.774.
Sedangkan data Bloomberg di pasar spot exchange, kurs rupiah berada di level Rp 14.740 per dolar AS atau terapresiasi 15 poin dibandingkan perdagangan sebelumnya Rp 14.755.
Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra memprediksi pergerakan nilai tukar rupiah pada Rabu ini masih bisa menguat terhadap dolar AS.
Menurut pengamatannya, pasar masih akan mendapatkan sentimen positif dari bertambahnya negara yang melonggarkan atau berencana melonggarkan kebijakan lockdownnya dan kemajuan penemuan vaksin oleh beberapa negara termasuk di Indonesia sendiri.
Namun demikian, ketegangan hubungan AS dan China akan menjadi kekhawatiran pasar karena memberikan dampak buruk ke perekonomian global.
"Rupiah masih berpotensi bergerak menguat ke area support Rp 14.650 dengan potensi resisten Rp 14.850 dari sentimen positif tersebut," kata Ariston dalam riset hariannya, Rabu (27/5/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter