Suara.com - Mulai Jumat (5/6/2020) hari ini sebagian pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berangsur kembali bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) sehubungan dengan PSBB transisi di Jakarta.
Untuk meningkatkan keamanan di kantor, Kemenkeu mengatur ulang ruangan publik serta ruangan kerja lainnya, sehingga konsep fleksibilitas tempat bekerja/Flexibility Working Space (FWS) juga dapat digunakan.
Pada masa transisi kenormalan baru (new normal) tahap I ini, untuk menjaga jarak fisik / physical distancing, jumlah pegawai yang bekerja dibatasi hanya maksimal 15 persen, minimal 0 persen, artinya pegawai bisa melanjutkan bekerja dari rumah / Work From Home (WFH).
Pada tahap I akan dipantau selama 28 hari ke depan terkait penambahan kasus ODP, PDP, Positif COVID-19 sesuai surat Edaran SE-22/MK.1/2020 Tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru.
Pada tahap II, pegawai akan ditambah menjadi maksimal 30 persen dengan syarat tidak ada penambahan kasus ODP, PDP, Positif COVID-19 selama 28 hari berikutnya. Begitu pula syarat di tahap III. Di tahap ke III, penambahan maksimal 50 perse pegawai yang dapat bekerja dari kantor.
Terkait pegawai yang akan masuk kantor, diputuskan dengan memperhatikan beberapa hal. Enam di antaranya adalah pertama, jenis pekerjaan pegawai, kedua, hasil penilaian kinerja pegawai minimal baik.
Ketiga, kondisi kesehatan/faktor komorbiditas pegawai seperti potensi pada usia yang lebih tua, adanya penyakit penyerta, adanya kondisi immuno compromised / penyakit autoimun, ibu hamil, ibu baru melahirkan/sedang menyusui. Keempat, tempat tinggal dan/atau kantor pegawai berada di wilayah PSBB.
Kelima, riwayat perjalanan dalam negeri/luar negeri pegawai dalam 14 (empat belas) hari kalender terakhir. Keenam, riwayat interaksi pegawai dengan penderita terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 (empat belas) hari kalender terakhir.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Aturan Baru PSBB Transisi DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Dihadiri JK, Salat Jumat 'Masa Transisi' di Masjid Al Azhar Penuh Jemaah
-
Belum Gelar Salat Jumat, Masjid Istiqlal Tunggu Keputusan Imam Besar
-
Ada JK, Jemaah Salat Jumat di Masjid Al Azhar Dibagikan Kantong Plastik
-
Salat Jumat di Masa Transisi, Khotbah Dipersingkat dan Baca Surat Pendek
-
Masjid Mulai Dibuka di Masa Transisi, Jokowi Gelar Salat Jumat di Istana
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya
-
Masyarakat Bisa Pinjam Dana ke Danantara untuk Bangun Dapur MBG, Gimana Caranya?
-
Purbaya Heran BTN Minta Tambah Anggaran Padahal Penyerapan Minim: Aneh Juga Dia
-
Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T
-
Neraca Pembayaran Masih Alami Defisit 6,4 Miliar Dolar AS, Bagaimana Kondisi Cadangan Devisa?
-
Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
-
Danantara Tentukan 4 Kota Jadi Pilot Project Waste to Energy
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04% Q3 2025, Belanja Pemerintah Ikut Ngegas
-
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia