Suara.com - Mulai Jumat (5/6/2020) hari ini sebagian pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berangsur kembali bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) sehubungan dengan PSBB transisi di Jakarta.
Untuk meningkatkan keamanan di kantor, Kemenkeu mengatur ulang ruangan publik serta ruangan kerja lainnya, sehingga konsep fleksibilitas tempat bekerja/Flexibility Working Space (FWS) juga dapat digunakan.
Pada masa transisi kenormalan baru (new normal) tahap I ini, untuk menjaga jarak fisik / physical distancing, jumlah pegawai yang bekerja dibatasi hanya maksimal 15 persen, minimal 0 persen, artinya pegawai bisa melanjutkan bekerja dari rumah / Work From Home (WFH).
Pada tahap I akan dipantau selama 28 hari ke depan terkait penambahan kasus ODP, PDP, Positif COVID-19 sesuai surat Edaran SE-22/MK.1/2020 Tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru.
Pada tahap II, pegawai akan ditambah menjadi maksimal 30 persen dengan syarat tidak ada penambahan kasus ODP, PDP, Positif COVID-19 selama 28 hari berikutnya. Begitu pula syarat di tahap III. Di tahap ke III, penambahan maksimal 50 perse pegawai yang dapat bekerja dari kantor.
Terkait pegawai yang akan masuk kantor, diputuskan dengan memperhatikan beberapa hal. Enam di antaranya adalah pertama, jenis pekerjaan pegawai, kedua, hasil penilaian kinerja pegawai minimal baik.
Ketiga, kondisi kesehatan/faktor komorbiditas pegawai seperti potensi pada usia yang lebih tua, adanya penyakit penyerta, adanya kondisi immuno compromised / penyakit autoimun, ibu hamil, ibu baru melahirkan/sedang menyusui. Keempat, tempat tinggal dan/atau kantor pegawai berada di wilayah PSBB.
Kelima, riwayat perjalanan dalam negeri/luar negeri pegawai dalam 14 (empat belas) hari kalender terakhir. Keenam, riwayat interaksi pegawai dengan penderita terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 (empat belas) hari kalender terakhir.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Aturan Baru PSBB Transisi DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Dihadiri JK, Salat Jumat 'Masa Transisi' di Masjid Al Azhar Penuh Jemaah
-
Belum Gelar Salat Jumat, Masjid Istiqlal Tunggu Keputusan Imam Besar
-
Ada JK, Jemaah Salat Jumat di Masjid Al Azhar Dibagikan Kantong Plastik
-
Salat Jumat di Masa Transisi, Khotbah Dipersingkat dan Baca Surat Pendek
-
Masjid Mulai Dibuka di Masa Transisi, Jokowi Gelar Salat Jumat di Istana
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo