Suara.com - PT Bank Ina Perdana Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam hasil RUPST itu, pemegang saham emiten berkode saham BINA tak membagikan keuntungan atau dividen.
Direktur Utama Bank Ina Daniel Budirahayu mengatakan, laba bersih yang didapakan perseroan 2019 sebesar Rp 7,11 miliar akan digunakan sebagai cadangan umum dan laba ditahan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya Pandemi Virus Corona.
"kami menyepakati untuk memperbesar CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai), jika nantinya debitu tidak bisa bangkit," ujar Daniel dalam video conference di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Daniel merinci, dari total laba 2019 sebesar Rp 5,69 miliar akan ditempatkan sebagai laba ditahan. Sisanya akan ditempatkan dalam CPKN.
Sementara, hingga Desember 2019 total aset BINA tercatat mencapai Rp 5,3 triliun atau tumbuh 37 persen yoy. Pertumbuhan didorong oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 58 persen yoy menjadi Rp 4 triliun. Sedangkan, penyaluran kredit bertumbuh 47 persen yoy menjadi Rp 2,5 triliun.
Daniel menambahkan, pada tahun ini perseroan akan kembali menjajaki kerja sama dengan ritel Indomaret dan indogrosir. Hal ini sesuai dengan ruang lingkup bisnis mayoritas pemegang saham perseroan yaitu Salim Group
"Dengan indomaret, indogrosir, kami biayai mikrofinancing, kemudian, pick up service outlet indomaret. Kini kerja sama ke depannya nasabah bisa tarik tunai di Indomaret. Ini menunggu regulator OJK," imbuh Daniel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun