Suara.com - Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menduga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sengaja membiarkan Asuransi Jiwasraya bermasalah seperti sekarang.
Padahal, lembaga pengawas jasa keuangan ini memiliki kewenangan dalam mendeteksi potensi fraud dan memitigasi risikonya pada industri, yang nantinta mengambil langkah tegas.
Karena itu, Daeng meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa semua pejabat OJK, terutama pejabat OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal.
"Jika saja OJK punya taji, mestinya sudah dari dulu Jiwasraya disemprit, dijatuhi sanksi. Sehingga, tak jatuh lebih banyak korban. Jadi, OJK gagal menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan regulator di sector keuangan Indonesia," ujar Daeng dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, lembaga superbody ini melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Saat ini, pengawasan pasar modal berada di bawah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
Menurutnya, pemeriksaan pejabat OJK ini sangat penting. Pasalnya, terkesan ada pembiaran sehingga asuransi Jiwasraya menjadi jeblok.
"Semestinya, tidak ada satupun permasalahan di industri keuangan, baik bank maupun non bank maupun asuransi yang luput dari pengawasan OJK. Sebab, industrii keuangan kita, pasti diawasi OJK. Dan memang itu salah satu Tupoksi OJK ini," imbuh Daeng.
Daeng menegaskan, semua lembaga keuangan pasti diawasi OJK. Terlebih, industri keuangan wajib melaporkan keadaan kondisi keuangan secara berkala kepada OJK.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Eks Direktur Keuangan Terima Hadiah 2 Mobil Mewah Ini
Selain itu, terangnta, OJK dan PPATK pasti terkoneksi dengan baik. Sehingga kalau ada transaksi yang mencurigakan dan diluar batas kewajaran, pasti alarm OJK berbunyi.
"Kalau alarm mereka tidak berbunyi berarti ada yang tahu, tetapi tidak melaporkan dan tidak melakukan teguran sesuai kewenangan OJK. Ini kan pembiaran," ujar Daeng menambahkan.
Berita Terkait
-
Ada Suntikkan Dana, Bos OJK Harap Tak Ada Lagi BUMN Gagal Bayar
-
IHSG Terus Menguat, Bos OJK: Sentimen Positif Mulai Hadir
-
OJK Klaim 5,33 Juta Debitur Telah Dapatkan Restrukturisasi Kredit
-
Kasus Jiwasraya, Eks Direktur Keuangan Terima Hadiah 2 Mobil Mewah Ini
-
Sepak Terjang Benny Tjokro Hingga Didakwa Rugikan Negara Rp 16,80 Triliun
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram