Suara.com - Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan teknis terkait program penempatan dana pemerintah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64/PMK.05/2020 tentang Penempatan Dana Bagi Bank Peserta dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjamin bahwa program PEN ini berbeda dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terjadi saat krisis multi-dimensi pada 1997-1998.
Dirinya pun menginginkan dalam program ini harus ada burden sharing antara otoritas fiskal dan moneter.
"Otoritas moneter kita juga dorong harus kita dorong untuk mau melakukan ini, jadi jangan seperti kejadian pada peristiwa BLBI yang lalu tiba-tiba bank sentral kita, BI menyerahkan panjar sekian saja kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah atau otoritas keuangan terkejut lho kok begini," kata Suharso dalam video teleconference di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Maka dari itu Ketua Umum Partai PPP ini menginginkan program PEN harus benar-benar diawasi dengan ketat agar pengalaman buruk BLBI itu tidak terulang lagi.
Dia juga meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) benar-benar melakukan fungsinya untuk menyeleksi perbankan yang mana saja yang bisa berikan pendanaan oleh pemerintah.
"Kita engga mau yang begitu lagi (BLBI) tentu kita akan melakukan sebuah security sedemikian rupa mana saja yang akan kami selamatkan, itu sudah ada peranannya OJK, maka kami akan tanya OJK kalau dia lihat di bank-bank debitur yang mana patut dan tidak patut (dapat bantuan) mereka yang menilai," kata Suharso.
Sebagai informasi, program PEN bertujuan mendorong peran perbankan dalam menyalurkan kredit ke masyarakat. Dana yang digunakan pemerintah untuk menyuntik modal ke perbankan berasal penerbitan obligasi, nantinya obligasi pemerintah tersebut akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI) dengan suku bunga khusus.
Baca Juga: Legislator Komentari Dana Dukungan Program PEN untuk BUMN
Berita Terkait
-
Legislator Komentari Dana Dukungan Program PEN untuk BUMN
-
Ongkos Pemulihan Ekonomi Imbas Corona Bengkak Jadi Rp 677 Triliun
-
Sri Mulyani Bakal Selamatkan Ekonomi Indonesia Lewat Investasi
-
Menteri PPN Sebut Protokol Kesehatan Corona Tak Rumit, Warga Bisa Produktif
-
Jelang New Normal, Bappenas Buat Protokol Covid Agar Warga Bisa Aman
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
-
Pemerintah Bidik Gig Economy Jadi Mesin Ketiga Pendorong Ekonomi Nasional
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
-
Hans Patuwo Resmi Jabat CEO GOTO
-
Airlangga Siapkan KUR Rp10 Triliun Biayai Proyek Gig Economy
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%