Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengoperasian kembali kereta api (KA) jarak jauh reguler. Rencananya, KA Jarak jauh reguler akan beroperasi mulai 12 Juni 2020.
Saat ini, transportasi kereta api masih mengoperasikan Kereta Luar Biasa akibat adanya pandemi Virus Corona.
"Kita akan lakukan mulai operasi reguler ini, Jumat atau 12 Juni 2020 sampai 30 Juni (2020). Jadi kita akan lakukan bergulir terus pelayanan KA yang sehat dan produktif," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dalam video conference di Jakarta pada Selasa (9/6/2020).
Menurut Zulfikri, pengoperasian KA reguler ini merupakan fase kedua dalam pemulihan operasional kereta api. Rute-rute pengoperasian KA jarak jauh reguler ini masih terbatas dan disesuaikan dengan masa PSBB masing-masing daerah.
"Jadi kita harus lihat lagi untuk jam-jam KA reguler. Semua kita bisa operasikan terkait PSBB. Kemudian selanjutnya kapasitas penumpang dari KA reguler tadi kita akan tingkatkan tahap 1 secara bertahap juga," jelas dia.
Zulfikri menegaskan, kapasitas penumpang dalam pengoperasian KA jarak jauh reguler juga diperbolehkan angkut 70 persen dari kapasitas.
"Untuk meningkatkan kapasitas sampai 70 persen pada tanggal 12 Juni, ada hal-hal yang juga terkait dengan protokol kesehatan. Misalnya persyaratan untuk penumpang, menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak sudah kita lakukan baik sebelum KLB juga sudah kita lakukan," ucapnya.
"Tapi di dalam fase dua ini, apabila kapasitas bisa kita tingkatkan 70 persen dengan syarat untuk antarkota menggunakan face shield. Jadi penumpang yang duduk berdampingan oleh karena itu, ini harus menggunakan face shield pakai lengan panjang. Penumpang juga harus menunjukan hasil PCR tujuh hari rapid tiga hari atau keterangan bebas gejala influenza dari puskesmas," katanya.
Baca Juga: KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa Hingga 11 Juni
Berita Terkait
-
Soal SIKM Jakarta, Menhub Budi Karya akan Komunikasikan Lagi Dengan Anies
-
Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang Maksimal 50 Persen
-
KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa Hingga 11 Juni
-
Kemenhub Akui Belum Pengalaman Lakukan Penyekatan saat Arus Mudik dan Balik
-
Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Prabowo Luncurkan Proyek 'Gentengisasi', Biaya Ditanggung APBN
-
Harga Beras Naik di Tengah Deflasi, Harga Eceran Inflasi 3,44 Persen
-
Harga Pangan Nasional Didominasi Penurunan Awal Februari 2026, Beras dan Bawang Merah Terkoreksi
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
Petinggi Borong Saham BBCA saat Harga Diskon, Berapa Targetnya?
-
Emas Antam Ambruk, Harganya Jadi Rp 2.884.000/Gram
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.768
-
IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas