Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengoperasian kembali kereta api (KA) jarak jauh reguler. Rencananya, KA Jarak jauh reguler akan beroperasi mulai 12 Juni 2020.
Saat ini, transportasi kereta api masih mengoperasikan Kereta Luar Biasa akibat adanya pandemi Virus Corona.
"Kita akan lakukan mulai operasi reguler ini, Jumat atau 12 Juni 2020 sampai 30 Juni (2020). Jadi kita akan lakukan bergulir terus pelayanan KA yang sehat dan produktif," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dalam video conference di Jakarta pada Selasa (9/6/2020).
Menurut Zulfikri, pengoperasian KA reguler ini merupakan fase kedua dalam pemulihan operasional kereta api. Rute-rute pengoperasian KA jarak jauh reguler ini masih terbatas dan disesuaikan dengan masa PSBB masing-masing daerah.
"Jadi kita harus lihat lagi untuk jam-jam KA reguler. Semua kita bisa operasikan terkait PSBB. Kemudian selanjutnya kapasitas penumpang dari KA reguler tadi kita akan tingkatkan tahap 1 secara bertahap juga," jelas dia.
Zulfikri menegaskan, kapasitas penumpang dalam pengoperasian KA jarak jauh reguler juga diperbolehkan angkut 70 persen dari kapasitas.
"Untuk meningkatkan kapasitas sampai 70 persen pada tanggal 12 Juni, ada hal-hal yang juga terkait dengan protokol kesehatan. Misalnya persyaratan untuk penumpang, menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak sudah kita lakukan baik sebelum KLB juga sudah kita lakukan," ucapnya.
"Tapi di dalam fase dua ini, apabila kapasitas bisa kita tingkatkan 70 persen dengan syarat untuk antarkota menggunakan face shield. Jadi penumpang yang duduk berdampingan oleh karena itu, ini harus menggunakan face shield pakai lengan panjang. Penumpang juga harus menunjukan hasil PCR tujuh hari rapid tiga hari atau keterangan bebas gejala influenza dari puskesmas," katanya.
Baca Juga: KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa Hingga 11 Juni
Berita Terkait
-
Soal SIKM Jakarta, Menhub Budi Karya akan Komunikasikan Lagi Dengan Anies
-
Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang Maksimal 50 Persen
-
KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa Hingga 11 Juni
-
Kemenhub Akui Belum Pengalaman Lakukan Penyekatan saat Arus Mudik dan Balik
-
Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya
-
Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah?
-
Saling Intip Pengaruh Ekonomi ASEAN, MITEC Malaysia dan NICE Indonesia Bangun Poros MICE Regional
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur
-
Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas
-
BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026
-
Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak
-
Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya