Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengoperasian kembali kereta api (KA) jarak jauh reguler. Rencananya, KA Jarak jauh reguler akan beroperasi mulai 12 Juni 2020.
Saat ini, transportasi kereta api masih mengoperasikan Kereta Luar Biasa akibat adanya pandemi Virus Corona.
"Kita akan lakukan mulai operasi reguler ini, Jumat atau 12 Juni 2020 sampai 30 Juni (2020). Jadi kita akan lakukan bergulir terus pelayanan KA yang sehat dan produktif," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dalam video conference di Jakarta pada Selasa (9/6/2020).
Menurut Zulfikri, pengoperasian KA reguler ini merupakan fase kedua dalam pemulihan operasional kereta api. Rute-rute pengoperasian KA jarak jauh reguler ini masih terbatas dan disesuaikan dengan masa PSBB masing-masing daerah.
"Jadi kita harus lihat lagi untuk jam-jam KA reguler. Semua kita bisa operasikan terkait PSBB. Kemudian selanjutnya kapasitas penumpang dari KA reguler tadi kita akan tingkatkan tahap 1 secara bertahap juga," jelas dia.
Zulfikri menegaskan, kapasitas penumpang dalam pengoperasian KA jarak jauh reguler juga diperbolehkan angkut 70 persen dari kapasitas.
"Untuk meningkatkan kapasitas sampai 70 persen pada tanggal 12 Juni, ada hal-hal yang juga terkait dengan protokol kesehatan. Misalnya persyaratan untuk penumpang, menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak sudah kita lakukan baik sebelum KLB juga sudah kita lakukan," ucapnya.
"Tapi di dalam fase dua ini, apabila kapasitas bisa kita tingkatkan 70 persen dengan syarat untuk antarkota menggunakan face shield. Jadi penumpang yang duduk berdampingan oleh karena itu, ini harus menggunakan face shield pakai lengan panjang. Penumpang juga harus menunjukan hasil PCR tujuh hari rapid tiga hari atau keterangan bebas gejala influenza dari puskesmas," katanya.
Baca Juga: KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa Hingga 11 Juni
Berita Terkait
-
Soal SIKM Jakarta, Menhub Budi Karya akan Komunikasikan Lagi Dengan Anies
-
Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang Maksimal 50 Persen
-
KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa Hingga 11 Juni
-
Kemenhub Akui Belum Pengalaman Lakukan Penyekatan saat Arus Mudik dan Balik
-
Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis