Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan penyelenggaraan mudik dan arus balik tahun ini berbalik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, Kemenhub menjaga arus mudik agar tetap lancar, tetapi di tengah pandemi Corona justru dibuat tersendat dengan penyekatan.
Apalagi, saat ini Kemenhub belum memiliki pengalaman untuk melakukan penyekatan saat arus balik. Akan tetapi, mau tak mau Kemenhub tetap melakukan penyekatan demi penyebaran Covid-19 tak meluas.
"Berdasarkan hasil kita nggak punya pengalaman sama sekali di lapangan. Selama ini caranya gimana melancarkan, sekarang nyekat," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah dalam video conference di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Maka dari itu, lanjut Sigit, lewat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Kemenhub bisa melakukan penyekatan. Pemudik wajib menyertakan SIKM untuk masuk wilayah Jabodetabek.
"SIKM memang kalau bicara DKI Jakarta masuknya Jabodetabek, ada 11 titik penyekatan, awalnya 16 titik," jelas dia.
Sigit pun menegaskan, jika pemudik tak bisa menunjukkan SIKM, maka pemudik akan diminta putar balik menuju daerah asal. SIKM ini pun tak hanya berlaku untuk kendaraan pelat luar Jakarta, kendaraan pelat B yang ingin masuk Jabodetabek akan dilakukan penyekatan.
"Intinya bahwa bicara penyekatan barusan berhenti GT cileunyi hanya memilah, jangan sampai kendaraan berat, beban di Jabodetabek lebih ringan, semua kendaran plat B ditanya punya SIKM, nggak punya suruh putar balik. Semua tempat sudah mulai ditanyakan," katanya.
Berita Terkait
-
Tiba di Terminal Pulo Gebang Tak Punya SIKM, 2 Warga Surabaya Dikarantina
-
Pemeriksaan SIKM di Check Point PSBB Kalimalang
-
Gelanggang Remaja Gambir Disiapkan untuk Karantina Orang Tanpa SIKM
-
Jangan Harap Bisa Naik Garuda Indonesia Jika Tak Punya SIKM
-
Jangan Palsukan SIKM Jakarta, yang Asli Dilengkapi QR Code
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba