Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan penyelenggaraan mudik dan arus balik tahun ini berbalik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, Kemenhub menjaga arus mudik agar tetap lancar, tetapi di tengah pandemi Corona justru dibuat tersendat dengan penyekatan.
Apalagi, saat ini Kemenhub belum memiliki pengalaman untuk melakukan penyekatan saat arus balik. Akan tetapi, mau tak mau Kemenhub tetap melakukan penyekatan demi penyebaran Covid-19 tak meluas.
"Berdasarkan hasil kita nggak punya pengalaman sama sekali di lapangan. Selama ini caranya gimana melancarkan, sekarang nyekat," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah dalam video conference di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Maka dari itu, lanjut Sigit, lewat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Kemenhub bisa melakukan penyekatan. Pemudik wajib menyertakan SIKM untuk masuk wilayah Jabodetabek.
"SIKM memang kalau bicara DKI Jakarta masuknya Jabodetabek, ada 11 titik penyekatan, awalnya 16 titik," jelas dia.
Sigit pun menegaskan, jika pemudik tak bisa menunjukkan SIKM, maka pemudik akan diminta putar balik menuju daerah asal. SIKM ini pun tak hanya berlaku untuk kendaraan pelat luar Jakarta, kendaraan pelat B yang ingin masuk Jabodetabek akan dilakukan penyekatan.
"Intinya bahwa bicara penyekatan barusan berhenti GT cileunyi hanya memilah, jangan sampai kendaraan berat, beban di Jabodetabek lebih ringan, semua kendaran plat B ditanya punya SIKM, nggak punya suruh putar balik. Semua tempat sudah mulai ditanyakan," katanya.
Berita Terkait
-
Tiba di Terminal Pulo Gebang Tak Punya SIKM, 2 Warga Surabaya Dikarantina
-
Pemeriksaan SIKM di Check Point PSBB Kalimalang
-
Gelanggang Remaja Gambir Disiapkan untuk Karantina Orang Tanpa SIKM
-
Jangan Harap Bisa Naik Garuda Indonesia Jika Tak Punya SIKM
-
Jangan Palsukan SIKM Jakarta, yang Asli Dilengkapi QR Code
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan