Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan penyelenggaraan mudik dan arus balik tahun ini berbalik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, Kemenhub menjaga arus mudik agar tetap lancar, tetapi di tengah pandemi Corona justru dibuat tersendat dengan penyekatan.
Apalagi, saat ini Kemenhub belum memiliki pengalaman untuk melakukan penyekatan saat arus balik. Akan tetapi, mau tak mau Kemenhub tetap melakukan penyekatan demi penyebaran Covid-19 tak meluas.
"Berdasarkan hasil kita nggak punya pengalaman sama sekali di lapangan. Selama ini caranya gimana melancarkan, sekarang nyekat," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah dalam video conference di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Maka dari itu, lanjut Sigit, lewat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Kemenhub bisa melakukan penyekatan. Pemudik wajib menyertakan SIKM untuk masuk wilayah Jabodetabek.
"SIKM memang kalau bicara DKI Jakarta masuknya Jabodetabek, ada 11 titik penyekatan, awalnya 16 titik," jelas dia.
Sigit pun menegaskan, jika pemudik tak bisa menunjukkan SIKM, maka pemudik akan diminta putar balik menuju daerah asal. SIKM ini pun tak hanya berlaku untuk kendaraan pelat luar Jakarta, kendaraan pelat B yang ingin masuk Jabodetabek akan dilakukan penyekatan.
"Intinya bahwa bicara penyekatan barusan berhenti GT cileunyi hanya memilah, jangan sampai kendaraan berat, beban di Jabodetabek lebih ringan, semua kendaran plat B ditanya punya SIKM, nggak punya suruh putar balik. Semua tempat sudah mulai ditanyakan," katanya.
Berita Terkait
-
Tiba di Terminal Pulo Gebang Tak Punya SIKM, 2 Warga Surabaya Dikarantina
-
Pemeriksaan SIKM di Check Point PSBB Kalimalang
-
Gelanggang Remaja Gambir Disiapkan untuk Karantina Orang Tanpa SIKM
-
Jangan Harap Bisa Naik Garuda Indonesia Jika Tak Punya SIKM
-
Jangan Palsukan SIKM Jakarta, yang Asli Dilengkapi QR Code
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup