Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan penyelenggaraan mudik dan arus balik tahun ini berbalik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, Kemenhub menjaga arus mudik agar tetap lancar, tetapi di tengah pandemi Corona justru dibuat tersendat dengan penyekatan.
Apalagi, saat ini Kemenhub belum memiliki pengalaman untuk melakukan penyekatan saat arus balik. Akan tetapi, mau tak mau Kemenhub tetap melakukan penyekatan demi penyebaran Covid-19 tak meluas.
"Berdasarkan hasil kita nggak punya pengalaman sama sekali di lapangan. Selama ini caranya gimana melancarkan, sekarang nyekat," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah dalam video conference di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Maka dari itu, lanjut Sigit, lewat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Kemenhub bisa melakukan penyekatan. Pemudik wajib menyertakan SIKM untuk masuk wilayah Jabodetabek.
"SIKM memang kalau bicara DKI Jakarta masuknya Jabodetabek, ada 11 titik penyekatan, awalnya 16 titik," jelas dia.
Sigit pun menegaskan, jika pemudik tak bisa menunjukkan SIKM, maka pemudik akan diminta putar balik menuju daerah asal. SIKM ini pun tak hanya berlaku untuk kendaraan pelat luar Jakarta, kendaraan pelat B yang ingin masuk Jabodetabek akan dilakukan penyekatan.
"Intinya bahwa bicara penyekatan barusan berhenti GT cileunyi hanya memilah, jangan sampai kendaraan berat, beban di Jabodetabek lebih ringan, semua kendaran plat B ditanya punya SIKM, nggak punya suruh putar balik. Semua tempat sudah mulai ditanyakan," katanya.
Berita Terkait
-
Tiba di Terminal Pulo Gebang Tak Punya SIKM, 2 Warga Surabaya Dikarantina
-
Pemeriksaan SIKM di Check Point PSBB Kalimalang
-
Gelanggang Remaja Gambir Disiapkan untuk Karantina Orang Tanpa SIKM
-
Jangan Harap Bisa Naik Garuda Indonesia Jika Tak Punya SIKM
-
Jangan Palsukan SIKM Jakarta, yang Asli Dilengkapi QR Code
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak