Suara.com - Batik Air dari Grup Lion Air menunda mengoperasikan kembali rute penerbangan Jakarta-Makassar-Timika dan sebaliknya yang sedianya dilakukan pada Rabu siang kemarin.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari perwakilan Batik Air di Timika, penundaan pengoperasian kembali rute penerbangan Batik Air itu lantaran jumlah penumpang yang sangat sedikit baik dari Jakarta dan Makassar ke Timika maupun sebaliknya dari Timika tujuan Makassar dan Jakarta.
"Informasi yang kami terima dari Batik Air di Timika, penumpang yang hendak berangkat ke Timika hanya 26 orang, sementara yang hendak berangkat dari Timika hanya 34 orang. Dengan kondisi seperti itu, akhirnya Batik Air memutuskan untuk menunda keberangkatan armada pesawatnya dari Jakarta-Makassar ke Timika," kata Johannes ditulis Kamis (11/6/2020).
Johannes mengakui sesungguhnya jumlah penumpang yang akan berangkat dari Jakarta dan Makassar ke Timika maupun sebaliknya cukup banyak.
Namun sebagian besar calon penumpang tersebut memutuskan batal membeli tiket lantaran belum mengurus surat keterangan sehat yang dinyatakan melalui hasil pemeriksaan cepat (rapid test) maupun pemeriksaan usap tenggorokan (swab test).
"Informasinya sebetulnya yang mau terbang ke Timika cukup banyak, di list lebih dari 80-an orang. Tapi karena untuk masuk ke Timika persyaratannya harus bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab, maka akhirnya sebagian besar calon penumpang itu batal berangkat dari Jakarta dan Makassar. Sementara calon penumpang dari Timika belum sempat mengurus rapid test," ujarnya pula.
John menegaskan jajarannya perlu melakukan evaluasi kembali standar operasi prosedur dalam hal persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon penumpang yang hendak berangkat menggunakan armada pesawat terbang baik ke luar Timika maupun yang akan datang ke Timika.
Sesuai kebijakan pemerintah pusat yang diumumkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo, pelaku perjalanan dalam negeri menggunakan armada pesawat terbang harus orang sehat dan bebas dari COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan rapid test (RDT).
"Menyangkut prosedur yang terlalu panjang untuk mengurus keberangkatan penumpang ini perlu dievaluasi kembali. Yang paling utama pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik. Jangan ada kesan di saat pandemi seperti ini yang berdampak sangat luas bagi kehidupan masyarakat dimana banyak orang mengalami kesulitan ekonomi, justru aturan-aturan itu semakin memberatkan masyarakat," kata mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu.
Baca Juga: THR Pramugari sampai Kokpit Lion Air Ditunda
Saat ini, katanya, banyak warga Mimika yang sudah lebih dari dua bulan berada di kota-kota lain dan tidak bisa pulang ke Timika lantaran tidak adanya penerbangan.
Penerbangan mengangkut penumpang ke Bandara Mozes Kilangin Timika maupun ke luar Timika ditutup total sejak 26 Maret.
Dengan adanya persyaratan bahwa semua penumpang yang akan datang ke Timika harus bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab, justru membuat warga yang hendak pulang itu semakin bertambah bebannya.
"Pemeriksaan swab itu membutuhkan waktu, ada yang dua hari, ada yang empat hari dan di beberapa tempat bahkan lebih dari empat hari sampai 10 hari. Biaya untuk pemeriksaan swab juga mahal, kalau mendapatkan subsidi biayanya sekitar Rp 1,7 juta, kalau tidak mendapat subsidi sekitar Rp 2,5 juta, bahkan bisa lebih dari itu. Belum lagi mereka harus membeli tiket. Dengan adanya pembatasan jumlah penumpang dalam pesawat yang hanya bisa diisi maksimal 50 persen, sudah tentu harga tiket juga menjadi mahal," ujarnya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran