Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membuat ketentuan pada calon penumpang yang akan menaiki Kereta Api (KA) reguler baik KA Jarak Jauh dan Lokal. Rencananya, KA reguler tersebut akan dioperasikan pada tanggal 12 Juni 2020.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, ketentuan itu meliputi setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Kemudian, setiap penumpang diminta untuk rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun, tetap membawa hand sanitizer pribadi, menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantre.
"Petugas announcer baik di stasiun maupun di atas KA, senantiasa mengumumkan perihal ketentuan ini kepada penumpang," ujar Joni dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).
Selanjutnya, khusus untuk penumpang KA Jarak Jauh, KAI telah menyediakan face shield untuk penumpang dewasa guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui droplet.
Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, maka wajib menyiapkan face shield pribadi. Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.
Untuk penumpang KA Lokal, penumpang tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta untuk menghindari penularan Covid-19 melalui droplet.
Bagi para penumpang dengan usia di atas 50 tahun yang sedang melakukan perjalananan kereta api, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang tersebut supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.
"Kami mohon kerjasama dari penumpang lain untuk bersedia dipindahkan tempat duduknya, karena lansia lebih rentan terpapar dengan Covid-19," imbuh Joni.
Baca Juga: Mulai 12 Juni, Kereta Api Jarak Jauh Reguler Bakal Dioperasikan
Dalam hal ini, Joni mengimbau agar calon penumpang datang ke stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Hal tersebut dikarenakan pada saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron stasiun.
"Pada saat mengantre, penumpang harus mematuhi batas antre yang tersedia dan arahan petugas agar ketertiban dan physical distancing dapat tercipta," pungkas Joni.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Rute-rute KA Reguler yang Dioperasikan Kembali Pada 12 Juni 2020
-
Mulai 12 Juni, Kereta Api Jarak Jauh Reguler Bakal Dioperasikan
-
Layanan Kereta Api Luar Biasa Diperpanjang Hingga 7 Juni
-
New Normal, Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Pakai Tameng Wajah
-
KAI Akan Naikkan Tarif KA Jarak Jauh, Jika Terus Angkut 50 persen Penumpang
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!