Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, bahwa tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 sebesar Rp 1,02 triliun dari pemerintah akan cair pada Senin (15/6/2020).
"Menteri Keuangan sudah mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun akan cair hari Senin," kata Doli dalam diskusi daring, Sabtu (13/6/2020).
Adapun untuk diketahui, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama KPU, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, KPU meminta adanya tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.
Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya bersedia memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun terlebih dahulu.
Sementara sisanya, menurut Doli, kebutuhan anggaran yang masih kurang akan menunggu rekonsiliasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.
"Jadi sisanya menunggu proposal berikutnya dari KPU dan Bawaslu," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam surat tersebut KPU meminta adanya tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.
Namun sayangnya, Sri Mulyani hanya bersedia memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun saja.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI terkait pembahasan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga: Rencana Pilkada 9 Desember 2020 Tabrak Banyak Aturan
"Kami di dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada sesuai yang sudah diputuskan secara politik, maka kami memutuskan untuk memberikan sebesar Rp 1 triliun di tahap awal seperti permintaan yang ada di dalam surat KPU," kata Sri Mulyani.
Meski begitu, kata Sri Mulyani, pemerintah berkomitmen bakal memenuhi permintaan anggaran KPU tersebut, tapi dengan catatan.
"Jadi dari kami, kami singkat saja pimpinan, kami akan melakukan pengalokasian sebesar Rp 1 triliun sambil terus melakukan review terhadap keseluruhan dokumen dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kami akan dengan demikian diberikan kepastian supaya proses untuk pelaksanaan Pilkada yang menurut Bapak Mendagri dan KPU mulai tanggal 15 Juni ini sudah bisa dilakukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas