Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, bahwa tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 sebesar Rp 1,02 triliun dari pemerintah akan cair pada Senin (15/6/2020).
"Menteri Keuangan sudah mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun akan cair hari Senin," kata Doli dalam diskusi daring, Sabtu (13/6/2020).
Adapun untuk diketahui, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama KPU, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, KPU meminta adanya tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.
Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya bersedia memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun terlebih dahulu.
Sementara sisanya, menurut Doli, kebutuhan anggaran yang masih kurang akan menunggu rekonsiliasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.
"Jadi sisanya menunggu proposal berikutnya dari KPU dan Bawaslu," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam surat tersebut KPU meminta adanya tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.
Namun sayangnya, Sri Mulyani hanya bersedia memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun saja.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI terkait pembahasan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga: Rencana Pilkada 9 Desember 2020 Tabrak Banyak Aturan
"Kami di dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada sesuai yang sudah diputuskan secara politik, maka kami memutuskan untuk memberikan sebesar Rp 1 triliun di tahap awal seperti permintaan yang ada di dalam surat KPU," kata Sri Mulyani.
Meski begitu, kata Sri Mulyani, pemerintah berkomitmen bakal memenuhi permintaan anggaran KPU tersebut, tapi dengan catatan.
"Jadi dari kami, kami singkat saja pimpinan, kami akan melakukan pengalokasian sebesar Rp 1 triliun sambil terus melakukan review terhadap keseluruhan dokumen dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kami akan dengan demikian diberikan kepastian supaya proses untuk pelaksanaan Pilkada yang menurut Bapak Mendagri dan KPU mulai tanggal 15 Juni ini sudah bisa dilakukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000