Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, bahwa tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 sebesar Rp 1,02 triliun dari pemerintah akan cair pada Senin (15/6/2020).
"Menteri Keuangan sudah mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun akan cair hari Senin," kata Doli dalam diskusi daring, Sabtu (13/6/2020).
Adapun untuk diketahui, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama KPU, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, KPU meminta adanya tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.
Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya bersedia memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun terlebih dahulu.
Sementara sisanya, menurut Doli, kebutuhan anggaran yang masih kurang akan menunggu rekonsiliasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.
"Jadi sisanya menunggu proposal berikutnya dari KPU dan Bawaslu," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam surat tersebut KPU meminta adanya tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.
Namun sayangnya, Sri Mulyani hanya bersedia memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun saja.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI terkait pembahasan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga: Rencana Pilkada 9 Desember 2020 Tabrak Banyak Aturan
"Kami di dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada sesuai yang sudah diputuskan secara politik, maka kami memutuskan untuk memberikan sebesar Rp 1 triliun di tahap awal seperti permintaan yang ada di dalam surat KPU," kata Sri Mulyani.
Meski begitu, kata Sri Mulyani, pemerintah berkomitmen bakal memenuhi permintaan anggaran KPU tersebut, tapi dengan catatan.
"Jadi dari kami, kami singkat saja pimpinan, kami akan melakukan pengalokasian sebesar Rp 1 triliun sambil terus melakukan review terhadap keseluruhan dokumen dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kami akan dengan demikian diberikan kepastian supaya proses untuk pelaksanaan Pilkada yang menurut Bapak Mendagri dan KPU mulai tanggal 15 Juni ini sudah bisa dilakukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto