Suara.com - Pakar Ilmu Pemerintahan, Profesor Djohermansyah Djohan menilai pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan tetap digelar pada 9 Desember 2020 telah menabrak tiga teori Pilkada.
"Ada 3 hal yang saya ingin garis bawahi keputusan untuk mengambil tanggal 9 Desember itu menabrak atau menyalahi tiga teori pilkada kita selama ini," kata Djohermansyah dalam diskusi daring, Sabtu (13/6/2020).
Djohermansyah menjelaskan, teori pertama yang ditabrak adalah aturan yang menyebut bila ada bencana maka Pilkada harus ditunda.
"Teori yang pertama adalah tidak ada pilkada bila ada bencana. No election during disaster time. Itu dalil itu dan di munculkan dalam UU kita jadi begitu ada bencana alam apalagi ada bencana non alam nasional maka pilkada harus ditunda," ungkapnya.
Kemudian teori yang kedua, Djohermansyah menyampaikan, bahwa pelaksaan Pilkada harus diselenggarakan dalam keadaan gembira. Namun dalam situasi pandemi ini justru masyarakat masih berada dalam kekhawatiran.
"Jadi orang masih memikirkan keselamatan dirinya bila tidak safe. Karena uang yang belum ada dan logistiknya entah dimana, dan ini 300 ribu TPS lebih apa itu ada alat-alat logistik di BNPB itu ya kan," tuturnya.
Adapun yang terakhir, Djohermansyah mengatakan, tidak masalah jika Pilkada ditunda selama masa pandemi virus Covid-19, sebab pemerintah masih punya kebijakan bisa mengangkat pejabat pelaksana tugas.
"Jadi kalau habis masa jabatan belum terpilih atau belum dilantik kepala daerah karena pilkada kita belum kita laksanakan tidak ada soal. Selama ini kita punya pilkada itu bisa diangkat PJ (pejabat) sehingga pemerintahan bisa berjalan," tuturnya.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Tetap Akan Digelar pada 9 Desember
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film