Suara.com - Pakar Ilmu Pemerintahan, Profesor Djohermansyah Djohan menilai pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan tetap digelar pada 9 Desember 2020 telah menabrak tiga teori Pilkada.
"Ada 3 hal yang saya ingin garis bawahi keputusan untuk mengambil tanggal 9 Desember itu menabrak atau menyalahi tiga teori pilkada kita selama ini," kata Djohermansyah dalam diskusi daring, Sabtu (13/6/2020).
Djohermansyah menjelaskan, teori pertama yang ditabrak adalah aturan yang menyebut bila ada bencana maka Pilkada harus ditunda.
"Teori yang pertama adalah tidak ada pilkada bila ada bencana. No election during disaster time. Itu dalil itu dan di munculkan dalam UU kita jadi begitu ada bencana alam apalagi ada bencana non alam nasional maka pilkada harus ditunda," ungkapnya.
Kemudian teori yang kedua, Djohermansyah menyampaikan, bahwa pelaksaan Pilkada harus diselenggarakan dalam keadaan gembira. Namun dalam situasi pandemi ini justru masyarakat masih berada dalam kekhawatiran.
"Jadi orang masih memikirkan keselamatan dirinya bila tidak safe. Karena uang yang belum ada dan logistiknya entah dimana, dan ini 300 ribu TPS lebih apa itu ada alat-alat logistik di BNPB itu ya kan," tuturnya.
Adapun yang terakhir, Djohermansyah mengatakan, tidak masalah jika Pilkada ditunda selama masa pandemi virus Covid-19, sebab pemerintah masih punya kebijakan bisa mengangkat pejabat pelaksana tugas.
"Jadi kalau habis masa jabatan belum terpilih atau belum dilantik kepala daerah karena pilkada kita belum kita laksanakan tidak ada soal. Selama ini kita punya pilkada itu bisa diangkat PJ (pejabat) sehingga pemerintahan bisa berjalan," tuturnya.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Tetap Akan Digelar pada 9 Desember
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil