Suara.com - Komisi XI DPR menilai maraknya kasus gagal bayar di sektor keuangan seperti Asuransi Jiwa dan reksa dana menjadi preseden buruk bagi lembaga pengawas pasar modal di sektor ini seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lainnya.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat, Vera Febyanthy meminta supaya lembaga pengawas di sektor ini bebenah, supaya kejadian-kejadian yang merugikan banyak nasabah tidak terulang lagi.
“Kalau ini tidak selesai-selesai memang akan memunculkan preseden buruk. Karena itu kita minta. Untuk yang terjadi saat ini supaya segera menyelesaikan pembayaran terhadap nasabah,” kata Vera, Selasa (16/6/2020).
Sebagai contohnya, kata Vera, yakni kasus gagal bayar Jiwasraya yang sampai saat ini uang jatuh tempo nasabah saving plan belum juga dikembalikan.
Oleh karena itu, ia meminta supaya pemerintah bisa memberikan Penanaman Modal Negara (PMN) kepada Jiwasraya untuk menyelesaikan pembayaran jatuh tempo tersebut.
Sementara, pada Maret 2020 lalu, pemerintah baru membayar kewajiban kepada lebih dari 15.000 nasabah tradisional Jiwasraya senilai Rp 470 miliar.
Sebelumnya dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR pada Februari 2020 lalu disebutkan bahwa ada opsi penyelamatan Jiwasraya melalui suntikan PMN senilai Rp 15 triliun untuk membayar polis jatuh tempo dan menyelamatkan perseroan.
“Saya juga mempertanyakan Jiwasraya sekarang penyelesaiannya seperti apa. Harus ada PMN dan diselesaikan. Pemerintah harus menargetkan kapan ini bisa selesai. Sudah ada 5 juta nasabah loh ini, preseden buruk ini memang,” tegasnya.
Maka dari itu, ia meminta Kementerian BUMN dan juga Kementerian Keuangan membuat skema percepatan penyelesaian pembayaran uang jatuh tempo kepada nasabah.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Masyarakat Lebih Sadar Asuransi Kesehatan, Kenapa?
“Supaya masih ada kepercayaan masyarakat terhadap asuransi,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal