Suara.com - Selain menuntut hak pengembalian dana polis jatuh tempo. Nasabah saving plan asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) meminta penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menghukum terdakwa kasus mega korupsi Jiwasraya dihukum seadil-adilnya.
Salah satu Nasabah Jiwasraya, Machril mengatakan bahwa terdakwa kasus korupsi Jiwasraya sengaja membuat opini bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus Jiwasraya, lantaran uang hasil korupsi tersebut bersumber dari nasabah.
Ia berpendapat, memang uang tersebut bersumber dari nasabah. Namun, uang tersebut sudah diserahkan kepada nasabah Jiwasraya selaku BUMN. Itu artinya sudah menjadi milik negara dan dikuasai oleh negara.
“Terdakwa sengaja membuat opini seolah-olah menyalahgunakan uang nasabah Jiwasraya. Itu berarti ingin menggeser ke dalam ranah perdata. Namun ini uang negara berarti masuk ranah pidana dan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Menurut pendapat ahli hukum. Ini harus adil,” kata Machril ditulis Selasa (16/6/2020).
Oleh karena itu, bagi mereka para nasabah Jiwasraya yang menjadi korban, opini yang dibangun oleh terdakwa di pengadilan tidak ada hubungannya dengan nasabah.
Di mana, nasabah sebagai pemegang polis membuat perjanjian dengan Jiwasraya dalam hal ini perusahaan milik negara sebagai penjamin yang memproteksi nasabah sebagai pemegang polis secara sah menurut hukum.
“Juga diawasi oleh OJK. Dilindungi oleh perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Yang terpenting bagi nasabah Jawasraya, pemerintah secepatnya mengembalikan uang nasabah khususnya nasabah saving plan yang sudah jatuh tempo itu. Sepengetahuannya, pada Maret 2020 lalu, pemerintah sudah membayar kewajiban kepada lebih dari 15.000 nasabah. Hanya saja, yang sudah dikembalikan cuma nasabah tradisional Jiwasraya senilai Rp 470 miliar.
Sebelumnya dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR pada Februari 2020 lalu disebutkan bahwa ada opsi penyelamatan Jiwasraya melalui suntikan PMN senilai Rp 15 triliun untuk membayar polis jatuh tempo dan menyelamatkan Jiwasraya.
Baca Juga: Terungkap! Miliaran Rupiah Duit Korupsi Jiwasraya untuk Main Judi Kasino
“Hampir dua tahun tidak pernah diberikan informasi kapan uang kembali. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini. Kesulitan finansial sangat luar biasa bagi nasabah,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata
-
Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham
-
Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia
-
IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I
-
Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen
-
Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis
-
Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama
-
Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah
-
Kali Kedua Dasco Sambangi Bursa Efek Indonesia, Minta Investor Jangan Kabur
-
Purbaya Gelontorkan Rp 2 Triliun per Hari demi Selamatkan Nilai Tukar Rupiah