Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendengar masukan dari para anggota dewan yang meminta dirinya mengganti kebijakan subsidi menjadi bantuan sosial atau bansos.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat paripurna Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2021 di Gedung DPR RI, Kamis (18/6/2020) kemarin.
"Terkait kebijakan subsidi dapat kami sampaikan bahwa pemerintah sependapat dengan pandangan perlunya transformasi belanja subsidi menjadi bansos," kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, transformasi belanja subsidi menjadi bansos merupakan salah satu upaya yang bisa ditempuh dalam meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penerimanya.
"Pemerintah menyadari bahwa mekanisme penyaluran subsidi yang diberikan dalam bentuk komoditas (subsidi selisih harga) rentan untuk salah sasaran karena sifatnya yang bisa dibeli/dikonsumsi oleh semua orang," kata wanita kelahiran Lampung ini.
Dirinya pun mencontohkan salah satu program yang sudah terealisasi adalah diubahnya subsidi raskin menjadi bantuan pangan.
Oleh karena itu, Pemerintah berencana melanjutkan reformasi ini melalui transformasi subsidi lainnya menjadi bansos.
Namun demikian, Pemerintah menyadari bahwa transformasi ini harus dilakukan secara berhati-hati dan bertahap untuk menghindari adanya gejolak sosial dan memastikan transisi yang lebih mulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya