Dengan adanya program ini, maka pemulihan ekonomi diharapkan dapat berjalan dengan baik dan seluruh pelaku KUMKM dapat segera pulih mengikuti perkembangan new normal.
Ketiga, Fase Penumbuhan Ekonomi. Untuk mempersiapkan fase ini, maka harus ada persiapan harmonisasi peraturan tentang LPDB-KUMKM, yang bertujuan untuk merelaksasi kriteria dan persyaratan penyaluran pinjaman/pembiayaan.
Di antaranya fokus sasaran LPDB-KUMKM khusus kepada KUMKM strategis prioritas pemerintah, pemangkasan persyaratan, kemudahan persyaratan, serta penugasan untuk melakukan kerjasama dengan inkubator wirausaha dan pendampingan bagi startup, wirausaha pemula dan KUMKM.
Dengan adanya LPDB-KUMKM yang baru, maka seluruh KUMKM diharapkan dapat lebih mudah mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir dan lebih murah. Hal ini merupakan upaya meningkatkan daya saing pelaku KUMKM.
Kunjungan ke Koppas Kranggan
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan fase pertama sudah diaplikasikan di lapangan, Teten mengunjungi Koperasi Pasar (Koppas) Kranggan, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020).
Pada fase pertama ini, KUMKM yang menerima dana bergulir akan diberikan relaksasi kebijakan berupa restrukturisasi pinjaman maksimal lamanya 12 bulan. Hal ini sudah cukup untuk membantu cash flow setiap koperasi, paling tidak untuk bertahan selama terjadinya PSBB.
Kunjungan kerja ke Koppas Kranggan tersebut juga merupakan rangkaian acara dalam rangka menyambut Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-73, yang sebelumnya diawali dengan mengunjungi mitra Koppas Cempaka Putih, di Jakarta Pusat.
Koppas Kranggan telah mendapat pinjaman/pembiayaan dana bergulir yang merupakan program dari Kemenkop dan UKM sebanyak tiga kali sejak tahun 2011 hingga tahun 2020, dengan total plafond pinjaman sebesar Rp 30 miliar. Kedua pinjaman tersebut telah lunas, dan hanya satu pinjaman lagi dengan kolektibilitas lancar yang mendapat restrukturisasi pinjaman.
Koperasi yang memiliki 32.000 anggota, enam kantor cabang, dan empat unit usaha di Bekasi ini diberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga dengan jangka waktu 12 bulan ke depan. Dengan adanya kelonggaran pembayaran angsuran pokok dan jasa ini, Koppas Kranggan diharapkan mampu bertahan menghadapi kesulitan pada saat pandemi, terutama untuk melakukan pengelolaan dana pinjaman untuk kepentingan anggota koperasi.
Baca Juga: Selama Pandemi LPDB-KUMKM Salurkan Pinjaman ke Koperasi Rp 307,3 Miliar
Hingga saat ini, terdapat 40 Mitra LPDB-KUMKM yang memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman/pembiayaan, dengan total nilai outstanding sebesar Rp 149,1 miliar, yang terdiri dari 30 Koperasi dan 10 UKM.
Koppas Kranggan, saat ini juga tengah menunggu proses persetujuan pinjaman/pembiayaan dari proposal pinjaman yang baru saja diterima LPDB-KUMKM pada April 2020.
Peran dan kontribusi Koppas Kranggan diharapkan dapat terus ditingkatkan, meskipun dalam kondisi pandemi, sehingga pelayanan dan keberhasilan Koppas Kranggan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama para anggotanya.
Berita Terkait
-
Tak Ingin Bergantung Impor, Indonesia Terus Kembangkan Vaksin Virus Corona
-
Cerita Pasien Thalasemia Sulit Dapat Pendonor Darah saat Pandemi Covid-19
-
Pilkada 2020: Polemik dan Kritik Kepemimpinan
-
Gandeng Tim Sepak Bola, Wuling Motors Bagikan 36 Ribu Masker di Bali
-
Punya Efek Bahaya, Dexamethasone Tak Boleh Dikonsumsi untuk Jangka Panjang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI