Suara.com - Sebagai organisasi penyelenggara pelayanan publik yang kinerjanya diukur dari kemampuan melayani masyarakat dengan baik, BPJS Kesehatan selalu menempatkan elemen kepuasan peserta sebagai prioritas. Fokus ini diwujudkan, salah satunya melalui optimalisasi penanganan aduan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sebagai bentuk transparansi dan mewujudkan semangat bersih dalam melayani, BPJS Kesehatan menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), agar pelayanan pengaduan oleh peserta dapat diberikan lebih optimal dan terukur. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan YLKI tentang Sinergi Pelaksanaan Program JKN-KIS, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Nota kesepahaman ditandatangani langung Ketua YLKI, Tulus Abadi dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari.
“Di tahun 2019, angka kepuasan peserta mencapai 80,1 persen, naik dari tahun sebelumnya sebesar 79,7 persen. Hasil ini, salah satunya tak lepas dari komitmen dalam penanganan pengaduan peserta. Untuk lebih meningkatkan kualitas layanan pengaduan sebelumnya, kami menggandeng YLKI sebagai perwakilan dan wadah aspirasi konsumen di Indonesia. Kami harap, kerja sama ini akan mewujudkan pelayanan yang makin baik, dan kinerja BPJS Kesehatan dapat terus dapat dimonitor oleh masyarakat,” ujar Andayani.
Ia menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi khususnya dalam hal pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS, baik secara langsung maupun melalui kanal digital. Penanganan keluhan secara langsung dapat dilakukan peserta, baik di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, atau bila sedang ada di rumah sakit, dapat menemui petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!).
Berita Terkait
-
Temani Istri Rutin Cuci Darah, Pensiunan Tentara Tertolong JKN-KIS
-
Pekerja Honorer di NTT Bersyukur Dapat Program JKN-KIS
-
Tugas Verifikasi Kasus Covid-19, BPJS Kesehatan Utamakan Akuntabilitas
-
Suami Didiagnosis Sakit Jantung, Gantini Terbantu karena BPJS Kesehatan
-
Ambiyah, Bersyukur Bisa Cuci Darah Dua Kali Seminggu Berkat JKN-KIS
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK