Suara.com - Sebagai badan hukum publik yang lebih dari enam tahun mengelola program jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan mendapat penugasan khusus dari pemerintah untuk memverifikasi klaim pelayanan kesehatan rumah sakit (RS) terkait penanganan penyakit Covid-19.
BPJS Kesehatan senantiasa mengutamakan akuntabilitas dan kehati-hatian, sehingga BPJS Kesehatan melakukan pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengonsultasikan sejumlah hal terkait proses verifikasi klaim Covid-19.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, terdapat 1.598 RS rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sampai dengan 12 Juni 2020, terdapat 592 RS yang telah mengajukan klaim Covid-19 untuk diverifikasi BPJS Kesehatan.
"Ada beberapa yang sudah selesai diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk diproses lebih lanjut. Total jumlah klaim kasus Covid-19 yang sudah selesai diverifikasi mencapai Rp 557,4 miliar,” kata Iqbal, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Menurut Iqbal, dalam menjalankan verifikasi klaim Covid-19, BPJS Kesehatan memerlukan sejumlah dukungan dari BPKP, salah satunya berupa masukan terhadap penyempurnaan pedoman verifikasi klaim Covid-19, karena masih terdapat beberapa aturan yang belum selaras terkait teknis verifikasi klaim Covid-19 saat ini.
Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan menjalankan proses verifikasi tersebut secara bertahap sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, yaitu tujuh hari kerja. Setelah melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan berita acara verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kemenkes. Selanjutnya, Kemenkes akan membayarkan klaim kepada rumah sakit setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya.
Pembiayaan klaim pasien Covid-19 berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya, sesuai ketentuan perundang-undangan. Adapun masa kadaluarsa klaim adalah tiga bulan setelah status pandemi Covid-19 dicabut oleh pemerintah.
RS diharapkan dapat menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dengan lengkap, agar proses pengajuan klaim berjalan lancar.
“Berkas klaim pasien Covid-19 yang dapat diajukan adalah yang dirawat sejak tanggal 28 Januari 2020. Berkas-berkas pendukung verifikasi ini harus diajukan dalam bentuk softfile melalui aplikasi e-Claim INA CBGs. Ketika mengajukan klaim, kami harap berkas RS sudah lengkap sebagaimana diatur dalam juknis klaim Covid-19 sehingga dapat segera diselesaikan proses verifikasinya oleh BPJS Kesehatan," pesan Iqba.
Baca Juga: Suami Didiagnosis Sakit Jantung, Gantini Terbantu karena BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Jangan Khawatir, Anak Terlambat Imunisasi Bisa Dikejar Setelah Usia 1 Tahun
-
Benarkah Virus Corona Bertahan Lebih Lama pada Orang Tanpa Gejala?
-
PBB Soroti Buruknya Koordinasi Antar Negara Menangani Covid-19
-
Pakar Sebut Wabah Covid-19 di Beijing Terkendali, Tes Sejuta Orang Sehari!
-
Trump Tangguhkan Penelitian Covid-19, Virus Corona Mati di Musim Panas?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!