Suara.com - PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) akan melakukan pra-verifikasi data para investor yang tersebar di seluruh Indonesia sebelum mengembalkan dana mereka.
Komisaris PT Mahkota Propertindo, Hasanudin Tisi mengatakan, saat ini tercatat sudah ada 3.195 data yang telah melalui proses praverifikasi dari total 4.028 investor PT MPIS. Sementara di PT MPIP terdapat 1.533 dari total 1.958 investor.
"Kami tidak ingin ada satupun investor yang terlewatkan, itulah kenapa proses praverifikasi ini kami lakukan. Ini adalah bentuk keseriusan kami untuk bisa mengembalikan hak para investor yang tersebar di seluruh indonesia," kata Hasanudin dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).
Dia menyebut pihaknya sedang merevisi skema perdamaian lengkap dengan proyeksi, time line, data legalitas, dan lain-lain.
"Kami perusahan ingin memfinalisasi skema perdamaian, sehingga dapat memberikan kepastian terhadap semua investor dan tentunya perusahaan setelah terjadi homologasi akan fokus terhadap project yang berjalan dan jadwal pembayaran," lanjutnya.
Proses praverifikasi data investor ini dilakukan sesuai dengan permintaan perpanjangan waktu selama 60 hari yang diajukan PT Mahkota dalam Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
"Kenapa minta perpanjangan waktu, karena ada proses yang harus dilalui, misalnya proses praverifikasi yang belum selesai," kata Direktur Utama PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto.
Nantinya, investor yang sudah mendaftarkan tagihan dan terverifikasi akan mendapatkan prioritas, sementara bagi yang belum maka perusahaan akan mempersiapkan skema perdamaian lainnya.
"Skema perdamainan yang kami siapkan tentu saja mencakup semua investor, baik itu yang sudah mendaftar maupun yang belum mendaftar. Tetapi kami kami berharap para investor bisa mempermudah semua proses ini dengan mendaftarkan kembali tagihan mereka, sehingga bisa kami lakukan proses praverifikasi. Karena perlu diingat sekali lagi, pembayaran akan kami lakukan hingga lunas," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota Siap Gunakan Aset
Sebelumnya, dalam rapat perdana Pembahasan Rencana Perdamaian antara PT MPIP dan PT MPIS dengan para investornya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim pengawas meminta skema perdamaian direvisi sesuai permintaan para investor dan diberikan waktu untuk pemutakhiran skema perdamaian.
PT Mahkota juga berencana menggunakan aset yang dimiliki sebagai salah satu skema pengembalian investasi kepada para investor.
Diketahui, permohonan PKPU ini berbuntut panjang karena lima orang investor PT Mahkota Properti Indo Pratama (MPIP) melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan investasi bodong.
Laporan ini menimbulkan polemik karena laporan tersebut ditujukan kepada Raja Sapta Oktohari (RSO) -anak dari Oesman Sapta Odang (OSO)- yang sudah tidak lagi menduduki posisi Direktur Utama di PT MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Bahlil Mau Nyontek Penerapan BBM Campur Etanol dari Brasil
-
Tumbuh 10,6 Persen, BTN Bukukan Laba Bersih Rp 2,3 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
IHSG Melemah Tipis, Perang Dagang Masih Jadi Pemicu
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
-
Pegadaian Raih Best Innovation Lewat ATM Emas, Perkuat Posisi Gold Ecosystem Leader di Indonesia
-
Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram
-
Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jumat Sore
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Bahlil Siap Bersih-Bersih Pejabat Kementerian ESDM yang Main Mata