Suara.com - PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) akan melakukan pra-verifikasi data para investor yang tersebar di seluruh Indonesia sebelum mengembalkan dana mereka.
Komisaris PT Mahkota Propertindo, Hasanudin Tisi mengatakan, saat ini tercatat sudah ada 3.195 data yang telah melalui proses praverifikasi dari total 4.028 investor PT MPIS. Sementara di PT MPIP terdapat 1.533 dari total 1.958 investor.
"Kami tidak ingin ada satupun investor yang terlewatkan, itulah kenapa proses praverifikasi ini kami lakukan. Ini adalah bentuk keseriusan kami untuk bisa mengembalikan hak para investor yang tersebar di seluruh indonesia," kata Hasanudin dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).
Dia menyebut pihaknya sedang merevisi skema perdamaian lengkap dengan proyeksi, time line, data legalitas, dan lain-lain.
"Kami perusahan ingin memfinalisasi skema perdamaian, sehingga dapat memberikan kepastian terhadap semua investor dan tentunya perusahaan setelah terjadi homologasi akan fokus terhadap project yang berjalan dan jadwal pembayaran," lanjutnya.
Proses praverifikasi data investor ini dilakukan sesuai dengan permintaan perpanjangan waktu selama 60 hari yang diajukan PT Mahkota dalam Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
"Kenapa minta perpanjangan waktu, karena ada proses yang harus dilalui, misalnya proses praverifikasi yang belum selesai," kata Direktur Utama PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto.
Nantinya, investor yang sudah mendaftarkan tagihan dan terverifikasi akan mendapatkan prioritas, sementara bagi yang belum maka perusahaan akan mempersiapkan skema perdamaian lainnya.
"Skema perdamainan yang kami siapkan tentu saja mencakup semua investor, baik itu yang sudah mendaftar maupun yang belum mendaftar. Tetapi kami kami berharap para investor bisa mempermudah semua proses ini dengan mendaftarkan kembali tagihan mereka, sehingga bisa kami lakukan proses praverifikasi. Karena perlu diingat sekali lagi, pembayaran akan kami lakukan hingga lunas," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota Siap Gunakan Aset
Sebelumnya, dalam rapat perdana Pembahasan Rencana Perdamaian antara PT MPIP dan PT MPIS dengan para investornya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim pengawas meminta skema perdamaian direvisi sesuai permintaan para investor dan diberikan waktu untuk pemutakhiran skema perdamaian.
PT Mahkota juga berencana menggunakan aset yang dimiliki sebagai salah satu skema pengembalian investasi kepada para investor.
Diketahui, permohonan PKPU ini berbuntut panjang karena lima orang investor PT Mahkota Properti Indo Pratama (MPIP) melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan investasi bodong.
Laporan ini menimbulkan polemik karena laporan tersebut ditujukan kepada Raja Sapta Oktohari (RSO) -anak dari Oesman Sapta Odang (OSO)- yang sudah tidak lagi menduduki posisi Direktur Utama di PT MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Link Saldo DANA Kaget Untuk Long Weekend, Segera Klaim Sebelum Diburu
-
Malam Minggu Ceria: Rebutan DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Rezeki Akhir Pekan: 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
5 Pilihan Cat Genteng Anti Sinar UV, Bikin Atap Rumah Awet dan Sejuk!
-
Transmart Hadirkan Promo Paket Super Hemat yang Bikin Dompet Tersenyum Lebar!
-
Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia
-
OKX Cetak Rekor, Kelola Aset Kripto Rp540 T, Geser Posisi Binance Jadi Exchange Terbesar Kedua
-
Diaspora Prihatin! Warga Negara di Luar Negeri Desak Pemerintah Perbaiki Demokrasi