Suara.com - Pemerintah masih mempunyai utang subsidi pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Utang subsidi itu merupakan, subsidi selisih tarif tiket pada kereta jarak jauh kelas ekonomi, kereta rel listrik (KRL) maupun lainnya.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo memaparkan, hingga tahun 2019, total pemerintah masih kekurangan bayar subsidi sebesar Rp 257,87 miliar.
Ia pun merinci, pada tahun 2015 sebesar Rp 108,27 miliar, 2016 sebesar Rp 2,22 miliar, serta tahun 2019 sebesar Rp 147,38 miliar.
"Hasil PSO sebagaimana dimaksud dinyatakan pemerintah membayarkan lebih kecil. Kekurangan diusulkan dianggarkan APBN," ujar Didiek dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Didiek menuturkan, dalam menetapkan tarif keekonomian kereta api perlu menghitung biaya operasi KAI ditambah margin 10 persen.
Sementara, tarif kereta subsidi besarnya diatur oleh pemerintah dalam hal ini Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Untuk pelayanan kelas ekonomi yang ditetapkan pemerintah pusat dan adaerah lebih rendah dari yang dihitung penyelenggara atau KAI. Sehingga selisihnya ini menjadi konsen PSO. Kami berunding melakukan pertemuan Dirjen KA terkait volume tahun mendatang tumbuh berapa persen lalu biaya operasi yang direncanakan sesuai RKAP," jelas Didiek.
Didiek berharap, pemerintah bisa membayarkan utangnya ke perseroan. Pasalnya, pencairan itu bisa membantu likuiditas atau keuangan KAI dalam hadapi pandemi covid-19.
"Kemudian memberikan keyakinan baru masyarakat dan mitra akan kepastian agar meningkatkan kepercayaan. Kami harapkan semoga apa yang kami sampaikan bisa dilaksanakan. Harapan kami apa yang dimohonkan pencairan utang pemerintah dapat direalisasikan," ucap dia.
Baca Juga: Antrean Penumpang KRL Mengular, Dirut KAI: Inilah Adaptasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
-
Saham Milik Prajogo Pangestu Meroket Hari Ini, Apa Penyebabnya?
-
Sukuk Tabungan ST015: Ini Ketentuan, Jadwal, dan Imbalan Floating with Floor
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Senin Pagi, Rupiah Dibuka Menguat Terhadap Dolar AS
-
Kolaborasi KB Bank dan MSIG Life Hasilkan Smart Wealth Assurance, Jaminan Finansial Keluarga
-
IHSG Pecah Rekor di Awal Perdagangan Senin, Tembus Level 8.443
-
Harga Emas Antam Lagi Tren Naik, Kini Capai Rp 2.307.000 per Gram
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan