Suara.com - Binance salah satu perusahaan blockchain bersama Tokocrypto yang merupakan pedagang aset kripto resmi meluncurkan Binance IDR (BIDR), stablecoin berbasis Rupiah yang kini dapat diperdagangkan dengan aset kripto lainnya.
BIDR adalah stabelcoin Binance Chain (BEP-2) yang dipatok ke dalam Rupiah (IDR). BIDR akan tersedia untuk pembelian langsung dan penukaran dengan harga 1 BIDR setara dengan 1 Rupiah.
Nasabah akan memperoleh BIDR secara instan ketika mereka mendepostikan rupiah ke fiat channel yang ada di Tokocrypto. BIDR juga dapat ditransfer ke platform Binance dan diperdagangkan disana.
“Ini adalah momen yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi Tokocrypto untuk bekerjasama dengan Binance dalam mendukung proyek BIDR untuk membawa terobosan baru dalam dunia kripto di Indonesia,” kata Pang Xue Kai, Co-founder dan CEO Tokocrypto dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).
Mulai hari ini, BIDR dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC), Binance Coin (BNB), Binance USD (BUSD) dan Ethereum (ETH) pada platform Binance.com dan Tokocryto.com.
Changpeng Zhao (CZ), Founder dan CEO Binance mengatakan, pengembangan stablecoin Binance pertama yang didukung Rupiah telah menjadi hasil kerjasama dan kolaborasi yang erat antara Binance dan Tokocrypto.
"Melalui kehadiran BIDR, kami berharap dapat membuka lebih banyak layanan keuangan untuk ekosistem Blockchain yang lebih besar,” kata Changpeng Zhao.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026