Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 membawa tekanan yang cukup besar terhadap perekonomian nasional, salah satunya adalah soal rasio utang yang meningkat cukup tajam.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, tahun ini dan tahun depan, rasio utang melejit hingga 7 sampai 8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Rasio utang akan meningkat hingga 37,6 persen pada tahun ini dan tahun depan berada di level 37 sampai 38 persen. Biasanya rasio utang kita hanya 30 persen," kata Febrio dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (30/6/2020).
Ekonom jebolan Universitas Indonesia ini mengungkapkan, meningkatnya pembiayaan utang ini imbas pelebaran defisit yang dilakukan pemerintah sehingga bakal meningkatkan rasio utang.
Menurut dia ini merupakan kondisi yang tak normal, akibat pandemi pemerintah menarik utang yang cukup banyak akibat penerimaan negara yang tak maksimal.
"Kenaikan (rasio utang) ini bukan karena pilihan, tapi karena mengatasi keterpaksaan dan kegentingan yang harus kita jaga," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memproyeksikan rasio utang terhadap PDB pada tahun 2020 ini bakal melonjak ke angka 36 persen.
Nominal tersebut memang masih jauh dari threshold UU Keuangan Negara yang mencapai 60 persen, tetapi ini jauh lebih tinggi dari rasio utang terhadap PDB tahun lalu yang mencapai 30,2 persen dan tahun-tahun sebelumnya yang cenderung di bawah 30 persen.
Baca Juga: Apakah Berjalannya New Normal Membuat Perekonomian Ikut Berjalan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco