Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan kebijakan guna membatu masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah memberikan diskon atau bantuan tagihan listrik selama 6 bulan.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
Rida Mulyana mengatakan, bantuan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak bulan April hingga September 2020. Bantuan tersebut ditujukan bagi pelanggan listrik dengan kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA.
"Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan terhitung April sampai September 2020. Dan khusus untuk golongan tarif rumah tangga atau 450 VA dan juga golongan rumah tangga unruk 900 VA tidak mampu," kata dia dalam keterangan di akun Youtube BNPB, Rabu (1/7/2020).
Rida memaparkan, bentuk bantuan itu berupa tambahan subsidi karena banyak masyarakat terdampak dalam hal ekonomi akibat pandemi ini.
Untuk itu, dia mengklaim jika negara turut hadir dalam meringankan beban masyarakat golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.
Sebagai informasi, golongan rumah tangga 450 VA tersebut ada kurang lebih 24 juta pelanggan. Sementara, untuk golongan rumah tangga 900 VA ada kurang lebih 7,3 juta pelanggan.
"Sehingga yang mendapat bantuan dari negara ini total 31,2 juta pelanggan dan sekali lagi berlaku untuk 6 bulan terhitung april hingga september 2020," jelasnya.
Selain dua golongan tersebut, pemerintah terut memberikan bantuan pada pelanggan listrik golongan sektor bisnis dan industri. Untuk pengguna daya 450 VA, total ada kurang lebih 455.433 pelanggan. Untuk 900 VA, tidak dibeberkan secara rinci oleh Rida.
"Di luar itu, kami juga memberikan bantuan stimulus kepada golongan pelanggan dari sektor bisnis dan industri, khusus untuk pelanggan dengan daya 450 VA dengan total pelanggan kurang lebih 455.433 pelanggan," beber dia.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Tak Naikan Tagihan Listrik Selama Pandemi Covid-19
Meski demikian, Rida menyebut jika bantuan tersebut sifstnya hanya sementara dan tidak permanen. Untuk itu, dia berharap bantuan itu benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
"Ini sudah kami lakukan sejak april lalu dan tentu saja melalui PLN dan untuk dicatat bahwa bantuan ini sifstnya sementara dan tidak lama dan tidak permanen. Ini wujud kehadiran negara bagi masyarakat akibat pandemi Covid-19," ungkap Rida.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa dirasakan oleh saudara-saudara kita sehingga kehidupan mereka sedikit terbantu," tutupnya.
Berita Terkait
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline
-
Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir
-
Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional
-
Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Mengapa Pertamina Naikkan Harga Pertamax Saat Gajian Telah Habis?
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi
-
Setelah BBM Naik, Harga Cabai dan Telur Turun Tajam, Beras Justru Bikin Khawatir
-
Pertamax Naik, Pakar Mewanti-wanti Risiko Migrasi Massal ke Pertalite