Tarif listrik menjadi salah satu isu penting yang selalu ditunggu-tunggu masyarakat setiap periode baru. Perubahan harga listrik dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga maupun operasional usaha.
PLN sebagai penyedia listrik nasional secara rutin mengevaluasi tarif listrik berdasarkan kondisi ekonomi makro, harga energi primer, kurs rupiah, serta inflasi.
Suara.com - Pada periode September-Oktober 2025, pemerintah memastikan tarif listrik tetap stabil untuk sebagian besar golongan pelanggan. Artikel ini akan membahas detail tarif listrik terbaru, siapa saja yang terdampak, serta alasan di balik keputusan tersebut.
Kebijakan Pemerintah
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN mengumumkan bahwa untuk periode September-Oktober 2025, tarif listrik tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan yang masih menerima subsidi.
Golongan ini mencakup rumah tangga kecil, pelanggan bisnis kecil, industri kecil, serta fasilitas sosial.
Dengan kebijakan ini, pemerintah tetap berkomitmen menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Golongan yang Tidak Naik Tarif
Berikut golongan pelanggan yang tarif listriknya tetap sama:
Baca Juga: Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
- Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
- Bisnis kecil daya 450 VA–900 VA.
- Industri kecil dengan daya rendah.
- Fasilitas sosial seperti rumah ibadah, panti asuhan, dan sekolah kecil.
Dengan tetap stabilnya tarif untuk kelompok ini, masyarakat miskin dan rentan masih mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Golongan Penyesuaian Tarif
Sementara itu, penyesuaian tarif berlaku untuk golongan non-subsidi, antara lain:
- Rumah Tangga dengan daya 1.300 VA ke atas.
- Bisnis dan industri menengah hingga besar.
- Instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Besaran tarif golongan non-subsidi ini tetap ditetapkan mengikuti tarif adjustment, yaitu mekanisme penyesuaian harga berdasarkan kurs rupiah, harga minyak mentah, dan inflasi. Namun, untuk periode ini tarif hanya berubah tipis dan masih berada dalam kisaran aman bagi pelanggan.
Tarif Dasar Listrik September-Oktober 2025
Secara umum, tarif listrik PLN dapat dirangkum sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN