Suara.com - Proses akad pada penjualan rumah sederhana di masa pandemi COVID-19 terasa sulit mengingat perbankan masih membatasi akad untuk calon konsumen.
"Semenjak mulainya pandemi bank-bank masih menahan prosesnya. Prosesnya sekarang yang disetujui adalah dari kalangan TNI, ASN, dan Polri," kata Ketua Real Estat Indonesia, Surakarta Anthony Abadi Hendra ditulis Kamis (9/7/2020).
Ia mengatakan sejauh ini pengajuan akad dari masyarakat umum terutama yang usahanya terdampak COVID-19 belum bisa diterima.
"Saat ini kami masih menunggu kebijakan lagi. Mudah-mudahan prosesnya bisa lancar lagi karena kalau kondisi masih seperti ini tentu sangat menggangu 'cashflow' pengembang," katanya.
Meski demikian terkait dengan pembangunan rumah sederhana, dikatakannya, sejauh ini tidak mengalami kendala. Bahkan para pengembang masih memiliki stok yang cukup banyak untuk dijual ke konsumen.
"Kalau stoknya sampai saat ini di Soloraya masih ribuan unit. Tetapi ya memang kami kesulitan jualnya," katanya.
Bahkan, untuk meningkatkan animo masyarakat agar membeli, dikatakannya, para pengembang berupaya memberikan banyak promo, di antaranya bebas uang muka, bebas biaya akad, dan biaya notaris.
"Tetapi calon pembeli juga belum responsif, kondisi pasar masih lesu," katanya.
Sementara itu, melihat kondisi ini, dikatakannya, sejauh ini belum ada revisi target dari REI. Menurut dia, jika melihat target awal untuk di Jawa Tengah masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 10.000 unit.
Baca Juga: Wabah Corona Belum Berakhir, Bagaimana Nasib Industri Properti?
"Biasanya 5.000 unit di antaranya merupakan kontribusi dari Soloraya. Kalau melihat kondisi saat ini mungkin kalau sekarang bisa terjual sampai 2.500 unit saja sudah bagus sekali," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026