Suara.com - PT Danareksa Sekuritas kini kian memperluas pelayanannya dengan berkolaborasi bersama PT Pegadaian (Persero) dalam menghadirkan produk Gadai Efek. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah nasabah memperoleh pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari, dengan jaminan berbentuk saham jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Pada kesempatan wawancara sebelumnya dengan majalah Forbes, Friderica Widyasari Dewi, Chief Executive Officer PT Danareksa Sekuritas mengatakan, PT Danareksa Sekuritas berniat menjadi perusahaan sekuritas terunggul di Indonesia dengan memperkuat pasar ritel. Maka dari itu, sama seperti kolaborasi bersama BRI Insurance dan Wealth Management BRI sebelumnya, PT Danareksa Sekuritas mengharapkan Gadai Efek juga dapat mempunyai andil dalam memperkuat bisnis ritel serta memberikan layanan terbaik kepada para nasabah.
Tidak dipungkiri, kegiatan perekonomian memang sempat terhambat karena pandemi Covid-19. Namun seiring berjalannya waktu, keadaan berangsur-angsur membaik dan kondisi indeks saham pun terus meningkat.
Hal ini termasuk juga dengan adanya lonjakan jumlah investor ritel, khususnya mereka dari generasi milenial. Penyebabnya disinyalir karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memberikan para calon investor ruang dan kesempatan untuk mempelajari seluk-beluk investasi serta memutuskan untuk terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatannya.
PT Danareksa Sekuritas tentu melihat hal ini sebagai prospek yang baik, karena sekitar 60 persen - 70 persen nasabah retail merupakan tipe investor dan sisanya merupakan trader.
“Investor memiliki karakteristik, dimana mereka menyimpan saham dalam jangka waktu yang panjang, sehingga kami memperluas pelayanan melalui Gadai Efek yang diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para investor apabila memerlukan dana likuid atau kebutuhan jangka pendek. Mereka dapat menggadaikan saham yang dimiliki tanpa harus menjual atau berganti kepemilikan,” ujar Vice President of Retail Capital Market Danareksa Sekuritas, Moh. Burhan S. Widodo.
Dengan layanan gadai saham tersebut, investor tidak akan kehilangan potensi keuntungan atas saham yang dimiliki.
Saat ini, PT Pegadaian (Persero) memungkinkan para nasabah ritel maupun institusi untuk menggadaikan saham LQ45 serta Obligasi SUN dan ORI mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, para nasabah akan dapat memilih jenis agunan lainnya.
Pada skema kerja Gadai Efek, PT Pegadaian (Persero) akan membaginya dalam dua limit, yaitu Rp 20 miliar bagi institusi dan Rp 1 juta - Rp 5 miliar bagi individu (nasabah investor ritel). Untuk para nasabah investor ritel, PT Danareksa Sekuritas akan turut serta menyimpan dan menjaga efek yang digunakan sebagai agunan agar tetap aman.
Baca Juga: TERUNGKAP! 7 Karyawan Bank Positif Corona Ternyata Petinggi BRI di Malang
Agunan ini nantinya tetap terdaftar atas nama nasabah. Hal ini bertujuan untuk membawa kemudahan bagi para nasabah. Selain tidak perlu repot mengubah kepemilikan saham, nasabah pun tak perlu khawatir kehilangan potensi keuntungan dari saham di masa depan.
Maka dari itu, PT Danareksa Sekuritas dan PT Pegadaian Persero akan melakukan manajemen risiko dengan penuh teliti, termasuk jika terdapat penurunan nilai pada efek nasabah. Dua langkah yang mungkin diambil antara lain top up call, yaitu dengan meminta nasabah melakukan top up, serta force sell, di mana efek dijual untuk menghindari penurunan nilai lebih drastis.
Secara bersamaan, jika nilai efek yang digunakan sebagai agunan justru naik, para nasabah hanya perlu membayar bunga dan total pinjaman di awal saja, bukan sebesar nilai efek saat naik.
Layanan Gadai Efek diharapkan dapat menjadi salah satu competitive advantage untuk PT Danareksa Sekuritas yang dapat dilihat oleh calon nasabah. Dengan begitu, PT Danareksa Sekuritas pun dapat meningkatkan fee based income serta terus memperluas dan menghadirkan layanan lainnya untuk para nasabah dan calon nasabah PT Danareksa Sekuritas.
Berita Terkait
-
Bantuan Subsidi Bunga KUR Meringankan Beban Para Pedagang
-
TERUNGKAP! 7 Karyawan Bank Positif Corona Ternyata Petinggi BRI di Malang
-
BRI Luncurkan Platform Digital Saving BRI Buka Rekening
-
Pegawai BRI Terpapar Corona, Hasilnya Keluar Setelah Pasien Meninggal
-
BRI Sinergi dengan Askrindo dan Jamkrindo Jamin Kredit UMKM
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi